Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenkop UKM Pastikan BPUM Digunakan untuk Sektor Produktif

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) sebagai pelaksana program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro atau BPUM memastikan, penyaluran BPUM diberikan kepada UMKM, untuk digunakan dalam kegiatan produktif.

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, bantuan ini harus digunakan untuk produktif bukan konsumtif.

Selain BPUM, ada juga program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa dimanfaatkan untuk lebih mengembangkan usaha UMKM.

"Berdasarkan kunjungan kami ke UMKM, alhamdulillah BPUM bisa digunakan untuk bertahan. Selanjutnya, untuk peningkatan lagi, penerima juga bisa meluaskan usaha seperti menjadi agen, dan bisa mengakses KUR," ucap Fiki dalam siaran pers, Kamis (2/12/2021).

Fiki bersyukur, penggunaan BPUM bisa tepat sasaran. Artinya digunakan bukan hanya untuk bertahan selama pandemi, tetapi juga menambah skala usaha.

"Saya mengapresiasi para UMKM yang tetap semangat bertahan, dan mengembangkan usahanya, dan tentunya sudah memanfaatkan banpres ini secara produktif," ungkap Fiki.

Terkait KUR untuk pelaku UMKM, Fiki menyampaikan, dari pemerintah sudah menetapkan sampai Rp 50 juta tanpa agunan.

Bahkan rencananya akan ditingkatkan hingga Rp 100 juta tanpa agunan.

"Ke depan, BPUM ini juga butuh ide-ide kreatif pelaku usaha untuk bisa tetap bertahan bahkan mengembangkan usahanya," kata Fiki.

Ia menegaskan, Kemenkop UKM terus memastikan dan memantau bahwa penyaluran bantuan pemerintah, mulai dari BPUM hingga KUR benar-benar dimanfaatkan secara baik oleh para penerima.

"Kami juga siap membantu jika ada hambatan apa saja yang dialami UMKM," imbuh Fiki.

Salah satu penerima BPUM, Purwanti yang merupakan pedagang telur di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, menceritakan, awalnya ia menjalani usaha jualan cilok.

Namun, usahanya harus tutup lantaran pandemi Covid-19.

Kemudian, ia berpikir bagaimana untuk bisa bertahan. Akhirnya ia mencoba usaha lain setelah melihat anaknya bekerja di gudang telur di Kebon Nanas.

"Saya ngambil ilmunya dari anak saya dan coba usaha sendiri. Awalnya saya pinjam modal Rp 2 juta dari PNM Mekaar untuk beli 3 peti telur. Dari sini saya mulai memasok di warung-warung dengan menawarkan telur lewat WhatsApp," kata dia.

Purwanti pun didatangi petugas, yang memberitahu bahwa ia mendapat Banpres Produktif. Dengan usahanya tersebut, saat ini ia meraup omzet Rp 800.000 hingga Rp 1 juta per hari.

"Bantuan tersebut saya pakai untuk beli telur lagi. Sekarang saya sudah bisa jualan sampai 15 peti sehari," kata dia.

Senada, penjual roti dan kue di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Syelda Megariany juga mesti menutup usahanya karena pandemi lantaran sepi pembeli.

Ia bersyukur pada Mei 2021 mendapatkan BPUM sebesar Rp 1,2 juta yang dicairkan lewat BNI.

"Karena produksi kue-kue agak tersendat jadi saya alihkan ke sembako. Berkat bantuan tersebut, alhamdulillah sekarang usaha saya masih bisa berjalan. Saya juga sekarang masuk ke Mitra Bukalapak sama Tokopedia dan Shopee," pungkas Syelda.

https://money.kompas.com/read/2021/12/02/163323726/kemenkop-ukm-pastikan-bpum-digunakan-untuk-sektor-produktif

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke