Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Sebut Putusan MK soal UU Cipta Kerja Berdampak Minim ke BUMN

Hal itu termasuk dampak pada keberadaan Lembaga Pembiayaan Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) dan aktivitas investasi yang telah dilakukan sebelumnya.

"Jadi sudah ada rapat dengan Bapak Presiden dan kementerian. Selain itu, sudah bertemu dengan Kejaksaan Agung, juga BPK dan BPKP untuk konsultasi. Serta kemarin sudah rapat juga dengan Kementerian Keuangan bahwa kita sudah punya payung hukum mengenai INA," ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (2/12/2021).

Oleh sebab itu, kata Erick, keputusan inbreng saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ke INA senilai Rp 45 triliun beberapa waktu lalu tetap berjalan.

Ia menjelaskan, inbreng kedua bank pelat merah ke INA itu dapat dipersepsikan sebagai hal strategis yang dilakukan oleh negara, mengingat keputusan valuasi dan penandatangan akta inbreng dilakukan oleh lembaga negara dalam hal ini kementerian.

Selain itu Bank Mandiri dan BRI adalah perusahaan publik dengan basis pemilikan saham minoritas yang luas.

Begitu pula dengan transaksi yang telah dilakukan INA, seperti ketika membantu penggabungan Pelindo I, II, III, IV dengan investasi dari Uni Emirat Arab (UEA) senilai hampir 12 miliar dollar AS, dinyatakan tetap sah.

"Jadi ini bisa tetap jalan dan sah," imbuh Erick.

Selain dampak terkait INA, keputusan MK soal UU Cipta Kerja juga berdampak pada ketentuan dalam beleid itu yang menyatakan bahwa BUMN boleh diberikan penugasan khusus oleh pemerintah untuk melakukan riset dan inovasi nasional.

"Tapi dengan keputusan UU Cipta kerja (oleh MK) ini, jadi berhenti dulu. Jadi kita enggak bisa membantu dulu (penugasan khusus dari pemerintah)," katanya.

Menurut Erick, pada dasarnya ketentuan itu bukan berarti BUMN tak mendukung riset dan inovasi secara langsung. Sebab, kerja sama dengan universitas-universitas pun sering dilakukan dalam melakukan suatu riset maupun inovasi.

Ia menekankan, dengan kedua dampak tersebut, menunjukkan putusan MK terkait UU Cipta Kerja tidak berdampak signifikan pada lingkungan Kementerian BUMN.

"Jadi dengan UU Cipta Kerja ini yang terdampak banyak itu kementerian lain, kalau dari Kementerian BUMN hanya dua ini. Ini pun bukan menjadi sesuatu yang menyetop transaksi yang sudah berjalan," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/02/172835426/erick-thohir-sebut-putusan-mk-soal-uu-cipta-kerja-berdampak-minim-ke-bumn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke