Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soroti Aset Kripto, Bos OJK: Hampir Tidak Punya Fundamental

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti aset kripto yang belakangan mengalami pertumbuhan pesat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, berbagai negara memang tengah menyoroti keberadaan aset digital tersebut.

“Sebagaimana diketahui, produk keuangan digital ini mungkin digunakan untuk aktivitas seperti pencucian uang,” ujar Wimboh dalam gelaran OJK OECD Conference, Kamis (2/12/2021).

Minat masyarakat di berbagai negara terhadap aset kripto memang meningkat signifikan sejak tahun lalu.

Hal itu tidak terlepas dari fluktuasi harga yang tinggi, sehingga aset kripto menawarkan potensi keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Akan tetapi, investasi itu diikuti oleh risiko yang sangat besar. Pasalnya, (aset kripto) hampir tidak memiliki nilai fundamental,” tutur Wimboh.

Dengan melihat tingginya minat terhadap aset tersebut, Wimboh menekankan, otoritas di berbagai negara perlu fokus meningkatkan literasi kepada masyarakat.

“Regulator dengan tantangan untuk meningkatkan literasi konsumen dalam rangka membentuk masyarakat untuk memahami risiko produk dan layanan keuangannya,” tutur dia.

Selain menggencarkan edukasi dan sosialisasi, peningkatan keaman konsumen diikuti transaksi keuangan digital yang efisien perlu diterapkan.

“Karena itu perlu keseimbangan antara inovasi, mitigasi risiko, dan juga literasi konsumen,” ucap Wimboh.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga sempat buka suara terkait keberadaan kripto di Tanah Air.

Perry mengatakan, di Indonesia, aset kripto dilarang digunakan sebagai alat tukar atau alat transaksi. Aset itu hanya diizinkan dipergunakan sebagai instrumen investasi.

“Kripto bukan alat pembayaran yang sah. Dan kami sudah larang semua lembaga yang mendapatkan izin dari Bank Indonesia untuk melayani kripto. Dan kami terus-terusan mengawas," kata Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Kamis (25/11/2021).

Perry menyebutkan, alasan utama bank sentral tidak mengakomodir aset kripto ialah fundamental aset yang masih belum jelas.

Aset kripto yang sifat kepemilikannya tidak diatur oleh suatu lembaga membuat pergerakan harganya tidak jelas.

"Siapa yang pegang supply, tapi demand dari seluruh dunia. Sehingga kita juga tidak tahu valuasinya," ucap Perry.

https://money.kompas.com/read/2021/12/03/062155826/soroti-aset-kripto-bos-ojk-hampir-tidak-punya-fundamental

Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke