Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2022 di 34 Provinsi

KOMPAS.com - Seluruh provinsi di Indonesia sudah resmi menetapkan upah minimum provinsi atau UMP 2022. Kenaikan UMP 2022 ini bervariasi untuk masing-masing daerah. 

UMP 2022 ini ditetapkan masing-masing gubernur di 34 provinsi, sebelum kemudian kepala daerah baik wali kota maupun bupati menetapkan upah minimum kabupaten/kota. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan bahwa rata-rata kenaikan UMP 2022 hanya naik 1,09 persen. Alasan pemerintah, karena kondisi dunia usaha masih tertekan selama masa pandemi Covid-19.

Kenaikan UMP 2022 sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Regulasi pengupahan ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja.

Di sejumlah daerah, penetapan UMP 2022 mendapatkan penolakan dari para serikat pekerja. Bahkan sejumlah organisasi buruh juga melakukan aksi turun ke jalan menolak penetapan UMP 2022. 

Daftar kenaikan UMP 2022

Berikut daftar UMP 2022 di 34 provinsi berdasarkan pulau serta perbandingannya dengan upah minimum provinsi 2021:

Buruh diminta sabar

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta buruh berjiwa besar terkait penetapan kenaikan UMP 2022.

Bahlil mengungkapkan pandemi telah melanda Indonesia sejak tahun lalu, di mana pengusaha pun mendapatkan dampak yang cukup berat selama satu setengah tahun terakhir.

"Ini ibarat mobil, perusahaan-perusahaan ini baru lari pemanasan, baru ganti oli, tiba-tiba dikasih beban yang tinggi. Ini bisa-bisa mobilnya masuk got," katanya dalam konferensi pers daring di Jakarta dilansir dari Antara.

Sebagai mantan pengusaha, ia menyebutkan pengusaha tak selalu berpikir untuk bisa mendapatkan keuntungan semata, tapi juga upaya untuk menjaga keberlangsungan usahanya.

"Karena kalau dia tidak punya kemampuan untuk bayar pegawainya, ya perusahaan itu tutup," katanya.

Dari sisi buruh, sebagai mantan karyawan, Bahlil juga meminta para buruh agar bisa berjiwa besar menanggapi keputusan penetapan UMP 2022.

"Teman-teman buruh yang saya hormati, karena saya dulu juga pernah jadi karyawan, saya menghormati mereka. Tapi kita harus ada pada titik tengah. Yang penting mereka juga bisa dapat gaji, tetapi usahanya juga jangan dikasih beban yang terlalu tinggi juga. Kasihan ini mereka," katanya.

Menurut Bahlil, meski pemulihan ekonomi mulai terjadi, kondisi berat masih dirasakan para pengusaha.

"Mereka ini punya kredit refinancing terus. Bunganya saja dibayar, sebagian pokok tidak bisa dibayar. Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup terus kita semua bubar. Sekarang kita pilih, tahan sedikit (UMP 2022) tapi perusahaan selamat atau kita paksain perusahaan bubar dan kita tidak dapat apa-apa," pungkas Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/12/03/144138226/daftar-lengkap-kenaikan-ump-2022-di-34-provinsi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke