Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Berapa Gaji Tukang Parkir Pesawat?

KOMPAS.com - Berapa gaji tukang parkir pesawat atau biasa juga disebut marshaller? Pertanyaan tersebut seringkali ditanyakan di antara para pekerja di bidang aviasi. 

Gaji tukang parkir pesawat atau gaji juru parkir pesawat di beberapa negara memang menggiurkan. Ini karena tugas seorang marshaller begitu vital dalam pengaturan lalu lintas pesawat di bandara.

Tugasnya seorang marshaller adalah memberikan komando kepada pilot saat memarkirkan pesawat setelah mendarat di bandara. Selain harus mengantongi sertifikat, mereka sudah dilatih dan dituntut punya kecepatan dan ketepatan saat memandu pilot.

Lalu berapa gaji tukang parkir pesawat?

Gaji tukang parkir pesawat

Mengutip laman Ziprecruiter, gaji tukang parkir pesawat di dunia rata-rata adalah 21 dollar AS per jam atau jika dirupiahkan adalah Rp 302.500 per jam (kurs Rp 14.400).

Di Amerika Serikat (AS), Ziprecruiter pernah melakukan survei bahwa gaji tukang parkir pesawat adalah sebesar 43.861 dollar AS per tahun atau sekitar Rp 631.98 juta. 

Namun demikian, angka tersebut tak bisa jadi patokan untuk gaji tukang parkir pesawat di setiap negara, karena gaji juru parkir pesawat relatif bervariasi. 

Ini karena gaji tukang parkir pesawat di AS sendiri juga sangat bergantung pada lokasi bandara, perusahaan maskapai, jam kerja, dan pengalaman. 

Sebagai contoh, gaji tukang parkir pesawat di Bandara San Francisco adalah sebesar 25 dollar AS per jam, Bandara Freemont sebesar 24 dollar AS per jam, dan Bandara Tanaina sebesar 23 dollar AS per jam. 

Lalu berapa gaji tukang parkir pesawat di bandara-bandara Indonesia? 

Dirangkum dari berbagai sumber, gaji tukang parkir pesawat di Tanah Air adalah berkisar antara Rp 4 juta sampai dengan Rp 7 juta per bulan. 

https://money.kompas.com/read/2021/12/03/191651026/berapa-gaji-tukang-parkir-pesawat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke