Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Minyak Goreng Masih Mahal, Ini Kata Menko Airlangga

Mengutip dari situs resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) harga minya goreng curah per Jumat (3/12/2021) kemarin naik 0,28 persen atau Rp 50 menjadi Rp 17.800.

Minyak goreng kemasan bermerek 1 dibanderol Rp 19.450 per kilogram yang telah naik sebesar 0,26 persen atau Rp 50 dan minyak goreng jenis kemasan bermerek 2 dibanderol Rp 19.000 per kilogram yang telah naik sebesar 0,26 persen atau Rp 50.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kenaikan harga minyak goreng disebabkan naiknya harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) .

"Yah kita tahu belakangan ini harga CPO atau minyak sawit juga meningkat," kata Airlangga dalam Konferensi Pers Ministerial Meeting ke-9 CPOPC di Jakarta, Sabtu (4/12/2021).

Belum lagi lanjut Airlangga, adanya pemintaan yang mendadak akan CPO yang menurut dia menjadi pemicu mahalnya minyak goreng.

"CPO juga sudden demand atau permintaan mendadak. Memang pasca Covid-19 terjadi recovery yang sangat cepat sehingga kenaikan bukan hanya di minyak tapi logam atau bahan bakar juga serupa," ungkap Airlangga.

Oleh sebab itu lanjut Airlangga, pemerintah akan melakukan operasi pasar. "Diharapkan dengan operasi pasar ini, harga minyak goreng bisa stabil," kata Airlangga.

Ternyata kenaikan harga minyak goreng bukan hanya terjadi di Indonesia. Namun di negara tetangga seperti Malaysia juga mengalami hal yang serupa.

Menteri Industri Perkebunan dan Komoditas Malaysia Zuraida Kamaruddin mengatakan, untuk mencegah harga minyak goreng yang semakin mahal lagi pihaknya juga akan melakukan operasi pasar.

"Sama di kita juga minyak goreng mahal dan kami juga akan melakukan operasi pasar untuk menindaklanjuti harga minyak goreng ini," kata Zuraida.

https://money.kompas.com/read/2021/12/04/181107326/minyak-goreng-masih-mahal-ini-kata-menko-airlangga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke