Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Cek Rekening Penipu Secara Online

JAKARTA, KOMPAS.com – Mengetahui cara cek rekening penipu menjadi penting untuk mencegah penipuan. Apalagi aksi penipuan online dengan modus meminta korban untuk melakukan transfer sejumlah uang ke rekening penipu kerap kali terjadi.

Karena itu, agar tidak ada lagi korban, Anda bisa cek rekening penipu melalui situs resmi yang disediakan pemerintah. Salah satunya adalah laman cekrekening.id.

Cekrekening.id adalah situs resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia. Situs ini berfungsi untuk melakukan pengumpulan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana.

Siapa pun dapat melakukan cek rekening penipu pada situs itu. Terutama bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dan membantu sesama pengguna transaksi elektronik demi menciptakan lingkungan e-commerce yang sehat, aman, dan nyaman.

Selain berfungsi sebagai untuk cek rekening penipu, portal cekrekening.id juga berfungsi untuk melaporkan rekening yang terindikasi tindak pidana lainnya. Seperti investasi palsu, narkotika dan obat terlarang (narkoba), terorisme dan kejahatan lain.

Pelaporan cek rekening penipu dan tindak pidana lainnya bersumber dari masyarakat, asosiasi, aparat penegak hukum, dan bank. Pelaporan dilakukan secara online dan offline. Secara online dilakukan melalui aplikasi atau website.

Sedangkan pelaporan secara offline dengan datang langsung ke call center disertai dengan membawa salinan bukti dugaan tindak pidana.

Berikut cara cek rekening penipu melalui situs cekrekening.id :

Cara melaporkan rekening penipu

Berikut cara melaporkan rekening yang terindikasi penipuan:

  • Mengunjungi laman https://cekrekening.id/.
  • Di bagian bawah pilih menu Laporkan Rekening.
  • Isi form Buat Laporan. Di antaranya harus mengisi nama bank, no.rekening, nama pemilik rekening, kategori (jenis kegiatan transaksi yang dilakukan), jumlah kerugian, media transaksi, dan kronologi.
  • Jangan lupa lampirkan bukti berupa tangkapan layar bukti transfer maupun percakapan dengan penipu.
  • Klik Submit.
  • Verifikasi oleh tim cekrekening

Apabila rekening Anda dilaporkan terindikasi penipuan, sedangkan Anda tidak melakukan penipuan tindak pidana, maka dapat mengajukan sanggah rekening agar terhapus dalam database cekrekening.id.

Mekanisme Normalisasi Rekening

  • Pemilik rekening dapat mengajukan normalisasi agar rekeningnya tidak termasuk dalam data base rekening bank diduga terindikasi tindak pidana.
  • Pemilik rekening adalah nama yang tercantum dalam rekening.
  • Syarat pengajuan normalisasi adalah sebagai berikut:
    • Pemilik rekening melaporkan secara online atau offline disertai capture bukti sanggahan dari aduan pelapor
    • Dalam hal tertentu, penyelenggara aplikasi dapat mempertemukan antara pelapor dan pemilik rekening jika terjadi perbedaan pendapat.
    • Penyelenggara aplikasi akan memberi tanda khusus atas rekening yang masih dalam tahap dispute antara pelapor dan pemilik rekening.

https://money.kompas.com/read/2021/12/04/204808326/cara-cek-rekening-penipu-secara-online

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke