Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diklaim Milik China, Natuna Simpan Cadangan Gas Raksasa

KOMPAS.com - Pemerintah China melayangkan protes ke Indonesia karena melakukan pengeboran minyak dan gas (migas) di wilayah perairan Kepulauan Natuna. Wilayah maritim tersebut memang diklaim kedua negara. 

Sebuah surat dari Diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia dengan jelas mengultimatum Indonesia untuk menghentikan pengeboran di rig lepas pantai untuk sementara waktu karena lokasinya berada di wilayah yang dianggap milik China. 

Indonesia mengatakan ujung selatan Laut Cina Selatan adalah zona ekonomi eksklusifnya di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut. Indonesia menamai wilayah tersebut dengan Laut Natuna Utara pada 2017, di mana sebelumnya disebut Laut China Selatan. 

Beijing keberatan dengan perubahan nama dan bersikeras bahwa jalur air itu berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan yang ditandai dengan sembilan garis putus-putus berbentuk U alias dash nine line. 

Kandungan gas melimpah

Indonesia sudah sejak lama dikenal sebagai negara produsen gas alam dunia. Salah satu cadangan terbesarnya, berada di perairan Natuna yang saat ini tengah berpolemik karena klaim China.

Dikutip Kompas.com dari data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan gas bumi mencapai 144,06 triliun kaki kubik (TCF), terdiri dari cadangan terbukti (P1) sebesar 101,22 TSCF dan cadangan potensial (P2) 42,84 TSCF.

Cadangan gas terbesar di Indonesia berada di Natuna, tepatnya berada di Blok East Natuna 49,87 TCF. Selanjutnya disusul Blok Masela di Maluku 16,73 TCF, dan Blok Indonesia Deepwater Development (IDD) di Selat Makassar 2,66 TCF.

Besarnya kandungan gas alam di Natuna tersebut, membuatnya disebut-sebut sebagai cadangan gas terbesar di Asia Pasifik.

East Natuna direncanakan baru bisa memproduksi gas pada tahun 2027. Lamanya produksi karena belum ada teknologi yang mempuni untuk menyedot gas di kedalaman laut Nantuna.

Masalah terberatnya, yakni kandungan gas CO2 yang mencapai 72 persen, sehingga perlu teknologi khusus yang harganya juga mahal.

Berbeda dengan blok lain di Natuna, gas yang diproduksi dari East Natuna tak dijual melalui pipa ke Singapura, namun diharapkan bisa disalurkan ke Jawa lewat pipa yang tersambung dari Kalimantan Barat hingga Kalimantan Selatan dan sampai ke Jawa Tengah.

Wilayah kerja migas yang berlokasi di Kepulauan Natuna, berjumlah 16 WK, terdiri dari 6 WK produksi, 10 WK eksplorasi di mana 3 diantaranya dalam proses terminasi karena waktu kontraknya telah habis dan belum berhasil memperoleh temuan migas.

Ke enam WK migas yang telah berproduksi tersebut adalah South Natuna Sea Block B yang dioperatori Medco, Natuna Sea Block A yang dikelola Premier Oil Natuna Sea B.V, Kakap oleh Star Energy (Kakap Ltd).

Kemudian Udang Block yang dikelola TAC Pertamina EP Pertahalahan Arnebrata Natuna. Dua lainnya adalah Sembilang yang dioeprasi Mandiri Panca Usaha dan Northwest Natuna oleh Santos.

Temuan migas baru

SKK Migas bersama kontraktor minyak dan gas bumi Premier Oil Tuna BV baru-baru ini juga menemukan cadangan migas di Wilayah Kerja Tuna, lepas pantai Natuna Timur. Lokasi tersebut berada di perbatasan Indonesia dengan Vietnam.

"Temuan cadangan (migas) ini diperoleh melalui pengeboran dua sumur delineasi Singa Laut (SL)-2 dan Kuda Laut (KL)-2," ujar Deputi Perencanaan SKK Migas Benny Lubiantara yang dikutip dari Antara pada Jumat (3/12/2021).

Benny menjelaskan, Premier Oil telah melakukan pengeboran sumur eksplorasi dengan dua kaki yang menyasar pada potensi hidrokarbon di struktur SL-1 dan struktur KL-1 pada 2014 lalu.

Kedua sumur itu memiliki potensi minyak bumi dan gas dari Formasi Gabus, Arang dan Lower Terumbu.Potensi hidrokarbon dari struktur SL dan KL ini kemudian dikonfirmasi kembali dengan melakukan pengeboran dua sumur delineasi SL-2 dan KL-2 pada 2021.

Sejak awal, SKK Migas telah mengkategorikan kedua sumur tersebut ke dalam sumur kunci pada tahun ini.

"Keberhasilan kedua sumur ini akan membuka peluang penemuan hidrokarbon lainnya di area tersebut yang dapat membantu target pemerintah dalam mencapai produksi 1 juta barel minya per hari (BPOD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) di tahun 2030," jelas Benny.

Eksplorasi sejak 1960-an

Seperti diberitakan Harian Kompas,  Juni 2016, Haposan Napitupulu, mantan Deputi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas, menjabarkan kalau laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas yang sangat besar.

Salah satu blok migas di Natuna yang cadangannya sangat besar lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara yang kegiatan eksplorasinya telah dilakukan sejak akhir 1960-an.

Ketika itu salah satu perusahaan migas Italia, Agip, melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.

Kegiatan in berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak, dengan luas 25 x 15 km2 serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.

Namun, sayangnya, hingga ditemukan pada 1973, lapangan gas D-Alpha ini belum dapat dieksploitasi karena membutuhkan biaya yang tinggi disebabkan kandungan gas CO2-nya yang mencapai 72 persen.

Pada 1980, pengelolaan blok ini digantikan oleh Esso dan Pertamina. Esso kemudian bergabung dengan Mobil Oil menjadi ExxonMobil dan telah menghabiskan biaya sekitar 400 juta dollar AS untuk melakukan kegiatan eksplorasi dan kajian pengembangan lapangan. Namun, tetap saja lapangan gas ini belum berhasil dieksploitasi.

Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura. Kontraknya masih berlanjut sampai 2021-2022.

Jika telah selesai pembangunan jalur pipa ke Batam, sebagian gas bumi berjumlah sekitar 40 juta kaki kubik per hari akan disalurkan ke Pulau Batam yang akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Gas bumi dari lapangan Belanak di Indonesia disalurkan ke Lapangan Duyong, Malaysia, melalui jalur pipa laut sepanjang 98 kilometer yang kemudian dipipakan ke Kertih di pantai timur semenanjung untuk diolah di industri petrokimia.

Masuk ZEE Indonesia

Berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (Unclos), Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di ZEE dan landas kontinennya. 

Unclos Pasal 73 juga memberikan kewenangan kepada Indonesia untuk menegakkan hukum dan peraturan nasionalnya terhadap kapal asing yang menangkap ikan secara ilegal di ZEE Indonesia tanpa persetujuan Indonesia.

Pemerintah Indonesia sendiri telah mencoba terus meningkatkan keberadaan kapal nelayan penangkap ikan lokal di Natuna Utara. Kehadiran warga sipil di Natuna Utara, dalam hal ini nelayan lokal, akan menguatkan klaim Indonesia atas kepemilikan perairan yang rawan sengketa itu. 

Namun, sebagian besar nelayan lokal di Natuna adalah operator skala kecil, sehingga berlayar hingga 200 mil laut di zona ekonomi eksklusif tetap menjadi tantangan.

Pemerintah juga punya rencana untuk mengirim kapal penangkap ikan yang lebih besar dari Jawa untuk menangkap ikan di Laut Natuna Utara. Namun, tampaknya rencana itu menimbulkan gesekan dengan nelayan lokal di Natuna. 

https://money.kompas.com/read/2021/12/05/221628426/diklaim-milik-china-natuna-simpan-cadangan-gas-raksasa

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke