BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan LPS
Salin Artikel

Ini 4 Cara Cermat Mengatur Keuangan untuk Freelancer

KOMPAS.com – Profesi pekerja lepas atau freelancer sedang menarik minat generasi milenial. Mereka menilai, pekerjaan ini memiliki sejumlah keleluasaan dalam bekerja, mulai dari fleksibilitas waktu hingga lokasi kerja.

Selain itu, freelancer juga berkesempatan untuk memonetisasi minat bakatnya. Misal saja, seseorang yang memiliki hobi fotografi dapat menjadi fotografer lepas.

Mengutip dari Forbes (3/8/2021), berdasarkan survei yang dilakukan Upwork pada kuartal I 2021, 17 persen penduduk Amerika Serikat (AS) memilih untuk menjadi seorang freelancer dibandingkan harus menjadi pegawai kantoran yang terikat peraturan.

Hal tersebut juga terlihat dari semakin banyaknya jumlah pekerjaan lepas yang diunggah dalam situs online freelance seiring meningkatnya pekerja lepas yang minat terhadap pekerjaan itu.

Walau menggiurkan, menjadi seorang freelancer juga memiliki berbagai risiko. Salah satunya, jumlah pendapatan yang relatif tidak stabil. Pasalnya, besaran pendapatan seorang freelancer sangat bergantung dari banyaknya tawaran dan pekerjaan yang bisa diselesaikan.

Bila tidak mampu menyelesaikan atau mendapatkan proyek, freelancer tidak akan mendapatkan penghasilan.

Selain itu, freelancer juga tidak memiliki berbagai fasilitas yang kerap didapatkan pegawai kantoran, seperti asuransi kesehatan dan ketenagakerjaan, serta berbagai tunjangan. Belum lagi, seorang freelancer harus menyiapkan alat kerja sendiri.

Karenanya, freelancer harus pintar mengatur keuangan agar kondisi finansial tetap sehat. Jika masih punya minat pada pekerjaan ini, berikut empat cara mengatur keuangan untuk freelancer agar dapat tetap sejahtera secara finansial.

1. Mencatat pemasukan dan pengeluaran

Seorang freelancer harus rajin mencatat pemasukan dan pengeluaran. Kamu bisa membuat jurnal keuangan dalam periode tertentu. Misalnya, secara mingguan atau bulanan.

Segera catat pemasukan ketika mendapatkan upah atas proyek yang diselesaikan. Selain nominal yang diterima, catat pula jenis proyek dan tanggal pengerjaan.

Demikian pula dengan pengeluaran. Catatlah setiap melakukan pembelanjaan, baik untuk keperluan pokok, pekerjaan, maupun hiburan. Simpan struk belanja dan pembayaran untuk memudahkan pencatatan pengeluaran.

Dengan mencatat arus kas secara rutin dan disiplin, freelancer akan mendapat gambaran kondisi finansialnya sehingga dapat lebih cermat dalam membuat perencanaan keuangan.

2. Proteksi diri dengan asuransi

Seperti diketahui, freelancer tidak memiliki benefit berupa tunjangan atau asuransi dan fasilitas lain yang biasa didapatkan pekerja kantoran.

Padahal, tak jarang freelancer memiliki banyak proyek dengan deadline berdekatan satu sama lain.

Hal itu membuat sebagian freelancer menjalani pola hidup yang tidak sehat, seperti bekerja tanpa mengenal waktu, makan tidak teratur, dan jarang berolahraga.

Karenanya, freelancer harus memperhatikan kesehatan tubuh. Selain itu, freelancer juga harus memiliki asuransi, baik jiwa maupun kesehatan, untuk memproteksi diri dari risiko finansial dan kesehatan.

3. Hindari jeratan utang konsumtif

Berutang bukan hal yang tabu. Apalagi, jika digunakan untuk kebutuhan produktif yang dapat menunjang pekerjaan.

Namun, upayakan untuk menghindari utang yang bersifat konsumtif agar kondisi keuangan tetap stabil. Selain tidak dapat menunjang pekerjaan dan menambah aset, utang konsumtif justru hanya akan memberatkan kamu di kemudian hari.

4. Alokasikan dana darurat

Sebagai freelancer, memiliki dana darurat sangatlah penting. Pasalnya, dana darurat berguna ketika menghadapi masalah mendesak di kemudian hari. Misalnya, perangkat kerja yang tiba-tiba rusak atau kerusakan kendaraan yang mengharuskan untuk servis besar.

Dana darurat juga dapat digunakan sebagai dana cadangan ketika freelancer sedang tidak mendapatkan proyek sama sekali. Dengan demikian, dana ini bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari sampai mendapatkan proyek baru.

Adapun jumlah dana darurat yang direkomendasikan adalah 3-6 kali pengeluaran rata-rata per bulan. Untuk itu, kamu bisa menyisihkan 10-15 persen dari pendapatan bulanan sebagai simpanan dana darurat.

Hal yang perlu diingat, upayakan menyimpan dana darurat dalam instrumen yang likuid atau mudah dicairkan. Salah satunya dalam bentuk tabungan di bank. Dengan begitu, dana dapat langsung digunakan atau dicairkan saat menghadapi kondisi darurat.

Sebagai informasi, tabungan di bank juga sudah terjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Dengan begitu, dana darurat lebih aman.

LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan. Lembaga ini berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah walau bank tersebut ditutup atau bangkrut, serta menjaga stabilitas sistem perbankan.

Selain tabungan, LPS juga dapat menjamin simpanan nasabah yang berbentuk deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang sejenis dengan instrumen tersebut.

LPS telah meng-cover berbagai bank yang ada di Indonesia, mulai dari bank umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), hingga Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Syarat penjaminan dana LPS

Berdasarkan data LPS, total simpanan nasabah di bank yang bangkrut dan dilikuidasi LPS mencapai Rp 2,04 triliun pada periode Januari-September 2021. Dari total simpanan ini, sebesar 81,8 persen atau Rp 1,67 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 263.533 nasabah bank.

Sementara itu, 18,2 persen atau Rp 370 miliar dari total simpanan milik 18.089 nasabah bank dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T.

Adapun syarat 3T tersebut adalah tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya kredit macet.

Untuk membantu nasabah memastikan simpanannya terjamin, LPS pun mengembangkan aplikasi “Simulasi Kalkulator 3T LPS” yang dapat diakses melalui laman resmi LPS.

Melalui Simulasi Kalkulator 3T LPS, pengguna akan diarahkan untuk mengisi sejumlah kolom, seperti tempat nasabah menyimpan dana, prinsip bank, hingga jenis bank.

Pengguna juga akan diminta untuk mengisi beberapa kolom terkait total simpanan yang dimiliki, seperti total simpanan, total simpanan layak bayar, total simpanan yang dijamin, total pinjaman yang harus dilunasi, dan nilai simpanan yang akan diterima.

Setelah itu, pengguna akan mengetahui apakah simpanannya telah sesuai dengan syarat 3T yang ditetapkan oleh LPS atau belum.

Selain itu, LPS juga mengimbau para nasabah agar lebih cermat dengan tawaran bunga tinggi atau tawaran lain, seperti iming-iming cashback yang ditawarkan oleh sejumlah bank.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai LPS, Anda bisa mengunjungi laman www.lps.go.id atau melalui Instagram @lps_idic.

https://money.kompas.com/read/2021/12/06/133200126/ini-4-cara-cermat-mengatur-keuangan-untuk-freelancer

Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Bagikan artikel ini melalui
Oke