Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Reksadana Syariah: Pengertian, Jenis, Karakteristik, dan Cara Belinya

JAKARTA, KOMPAS.com – Reksadana syariah adalah salah satu produk investasi di pasar modal. Instrumen investasi ini cocok buat pemula, terutama bagi yang menginginkan produk keuangan yang sesuai prinsip syariah.

Reksadana syariah adalah bisa menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan keamanan, kenyamanan dan kehalalan. Karena bagi sebagian orang, investasi tidak selalu tentang keuntungan, tapi juga kebaikan dan keberkahan di dalamnya. Apa itu reksadana syariah?

Dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (6/12/2021), reksadana syariah adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat yang dikelola oleh badan hukum yang bernama manajer investasi (MI).

Selanjutnya dana yang terhimpun diinvestasikan ke dalam surat berharga seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang yang sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah.

Dalam reksadana syariah, efek yang dijadikan sebagai portofolio adalah efek yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, yaitu saham syariah, sukuk, dan efek syariah lainnya.

Proses pengelolaan reksadana syariah adalah harus bersih dari unsur non halal. Artinya, manajer investasi tidak diizinkan membeli instrumen investasi yang tidak masuk dalam daftar efek syariah.

Dasar hukum reksadana syariah adalah diatur dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/POJK.04/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksadana syariah.

Sementara berdasarkan Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 20/DSN-MUI/IV/2001, disebutkan bahwa hukum reksadana syariah adalah mubah (diperbolehkan).

Perbedan reksadana syariah dengan konvensional

Meski secara pengertian hampir sama, namun ada perbedaan antara reksadana konvensional dengan reksadana syariah. Berikut perbedaannya:

  • Pengelolaan reksadana syariah harus sesuai dengan prinsip syariah, sedangkan reksadana konvensional tidak.
  • Investasi hanya pada efek-efek yang masuk dalam daftar efek syariah (DES), sedangkan reksadana konvensional, dana yang dihimpin boleh diinvestasikan ke seluruh efek.
  • Dalam reksadana syariah terdapat mekanisme pembersihan kekayaan non halal (cleansing), sedangan di konvensional tidak.
  • Reksadana syariah diawasi oleh dewan pengawas syariah (DPS) dalam pengelolaan dananya, sedangkan di konvensional tidak ada.
  • Perjanjian akad dalam reksadana syariah adalah akad syariah (biasanya akad wakalah dan mudharabah). Sedangkan di konvensional menggunakan akad konvensional.

Selain itu, dalam reksadana konvensional, masyarakat pemilik modal dianggap sebagai orang yang membutuhkan manajer investasi. Karena itu, pemilik modal wajib mengikuti syarat dan peraturan yang ditetapkan manajer investasi, termasuk soal biaya pengelolaan investasi dan pembagian dividen.

Sementara dalam reksadana syariah, pemilik modal dan manajer investasi memiliki posisi setara dan sama-sama saling membutuhkan. Pemilik modal membutuhkan keahlian manajer investasi untuk membantu pengelolaan modal. Sebaliknya, manajer investasi membutuhkan pemilik modal guna merekrut dan memberi mereka upah.

Karakteristik reksadana syariah

Jenis reksadana syariah

  1. Reksadana Syariah Pasar Uang
  2. Reksadana Syariah Pendapatan Tetap
  3. Reksadana Syariah Saham
  4. Reksadana Syariah Campuran
  5. Reksadana Syariah Terproteksi
  6. Reksadana Syariah Indeks
  7. Reksadana Syariah berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang unit penyertaannya diperdagangkan di bursa efek (Exchange Traded Fund/ ETF)
  8. Reksa Dana Syariah berbentuk KIK Penyertaan Terbatas
  9. Reksa Dana Syariah Berbasis Efek Syariah Luar Negeri
  10. Reksa Dana Syariah Berbasis Sukuk

Cara membeli reksadana syariah

Reksa dana syariah dapat dibeli di bank, Manajer Investasi, Perusahaan Efek penyedia Sistem Online Trading Syariah, dan marketplace yang bekerjasama dengan Perusahaan Efek; mendapat izin dari OJK sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Selain itu, kedepannya juga dimungkinkan membeli reksadana syariah di kantor pos, pegadaian dan minimarket.

Itulah informasi tentang reksadana syariah dan perbedaannya dengan konvensional. Secara umum, reksadana syariah adalah produk investasi di pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah.

https://money.kompas.com/read/2021/12/06/174629626/reksadana-syariah-pengertian-jenis-karakteristik-dan-cara-belinya

Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke