Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

DPR Setujui RUU HKPD Jadi UU

Adapun RUU tersebut terdiri dari 12 bab dan 193 pasal. Terdapat 8 fraksi yang menerima hasil pembahasan RUU dan menyerahkan pengambilan keputusan selanjutnya pada pembicaraan tingkat II Paripurna DPR, dan 1 fraksi menolak RUU.

“Apakah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) ini dapat disetujui menjadi Undang-Undang?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada peserta Rapat Paripurna, Selasa (7/12/2021).

Pertanyaan Sufmi Dasco pun disetujui oleh sebagian besar peserta. Ada Empat pilar yang diusung dalam RUU, yakni mengembangkan hubungan keuangan pusat dan daerah dengan meminimalkan ketimpangan baik vertikal dan horizontal, menciptakan TKDD berorientasi pada kinerja, belanja berkualitas, dan harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi menambahkan, 8 fraksi yang menerima, yakni PDIP, Golkar, Gerinda, Nasdem, PKB, Demokrat, PAN, dan PPP, serta Komite IV DPR RI. Sedangkan fraksi PKS menolak RUU HKPD.

Ia mengungkapkan beberapa alasan fraksi yang menerima dan menolak RUU HKPD tersebut. Fraksi Partai Golkar mengapresiasi kebijakan pemerintah untuk menerima usulan mengenai perluasan ruang bagi hasil penerimaan lainnya, seperti perkebunan sawit.

"Fraksi Golkar mengapresiasi disepakatinya formulasi DAU dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah yang memiliki basis ekonomi sektor pariwisata dan serta sektor pertanian yang mendukung ketahanan pangan," ucap Fathan.

Sementara menurut Fraksi Gerindra, timpangnya keuangan antar daerah yang menjadi fokus pemerintah dapat diatasi UU HKPD dengan membangun desain baru TKDD untuk memaksimalkan fungsi belanja daerah.

"Melalui RUU HKPD, ada pembatasan belanja pegawai sebesar 30 persen, di sisi lain adanya kewajiban daerah untuk meningkatkan kewajiban infrastruktur pelayanan daerah menjadi 40 persen," ucap Fathan.

Sedangkan PKS menolak karena RUU ini dinilai memperkuat arah resentralisasi. Selain itu, hasil bahasan UU HKPD berisiko meningkatkan utang negara dengan dibukanya ruang peningkatan utang daerah.

“Terkait keberpihakan terhadap rakyat kecil dengan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk kendaraan roda 2 dengan CC kecil (dibawah 155 CC) tidak diakomodasi. Sebagian besar kendaraan CC rendah dimiliki oleh masyarakat bawah," pungkas Fathan.

https://money.kompas.com/read/2021/12/07/135455926/dpr-setujui-ruu-hkpd-jadi-uu

Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke