Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini Daftar Modus Penipuan Terbaru Saat Transaksi Digital

JAKARTA, KOMPAS.com -Ada berbagai modus penipuan terbaru secara online yang terjadi saat transaksi digital. Kini beberapa modus penipuan banyak yang mengatasnamakan institusi perbankan dan keuangan di Indonesia.

Penipuan saat transaksi digital tersebut berupaya untuk mendapatkan data dan informasi yang bersifat pribadi untuk memperoleh keuntungan.

Melansir dari berita Kontan.co.id, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima laporan 192.000 laporan rekening yang terindikasi terkait tindak pidana.

Selain penipuan nomor rekening, perlu diketahui berbagai macam modus penipuan terbaru yang kerap terjadi pada transaksi digital perbankan lain.

Merangkum dari laman Bank CIMB Niaga dan BSI, nasabah diimbau untuk memahami berbagai modus penipuan terbaru secara online saat transaksi digital.

Adapun tidak hanya satu modus penipuan saja, namun terdapat modus penipuan terbaru lainnya. Beberapa modus penipuan terbaru saat transaksi digital sangat rentan terjadi melalui ponsel dan jaringan internet yang terbuka untuk umum.

Untuk itu, ketahui 4 modus penipuan terbaru yang wajib diketahui saat melakukan transaksi digital:

Modus Penipuan Terbaru Saat Transaksi Digital

1. Phising

Phising adalah salah satu modus penipuan yang memanfaatkan email korban saat transaksi digital. Modus penipuan terbaru ini memanfaatkan alamat email korban dengan tujuan untuk memperoleh data-data pribadi yang bersifat rahasia.

Email ini bisa tercantum pada beberapa transaksi digital perbankan, sehingga bisa merugikan dikemudian hari.

Tentu tetap jaga kerahasian email pribadi agar tidak mudah tersebar dan menjadi korabn modus penipuan terbaru seperti phising.

2. Impersonation

Selain Phising, Impersonation jadi modus penipuan terbaru yang menyerang melalui akses internet saat transaksi digital.

Modus penipuan terbaru ini terjadi saat transaksi perbankan melalui mobile mauapun internet banking.

Penipuan ini berupaya untuk mendapatkan data-data pribadi dengan berinteraksi secara langsung melalui berbagi kode keamanan.

Pastikan, jaringan gadget seperti wifi umum jangan digunakan sebagai sarana bertransaksi online.

Celah dari jaringan wifi umum bisa membuka jalan untuk mendapatkan PIN dan kode keamanan lain.

Agar terhindar dari modus penipuan terbaru ini, lakukan perubahan PIN ataupun password internet banking secara berkala.

3. Vishing

Selain dua di atas, modus penipuan terbaru berikut bisa terjadi melalui jaringan telepon.

Pelaku modus penipuan Vishing bisa memberikan pengaruh terhadap korban untuk mengirim data pribadi yang bersifat rahasia.

Tentu pelaku tindak penipuan akan memberikan arahan yang bersifat memaksa ke korban untuk memberikan informasi tertentu.

Saat ini Vishing bisa dihindari dengan pencegahan melalui aplikasi spam yang ada di telepon genggam.

4. Smishing

Terakhir ada modus penipuan terbaru menggunakan media kirim SMS pada ponsel. Pesan SMS tersebut bisa mengandung sebuah tautan atau link berbahaya.

Ketika tautan tersebut dibuka maka mengarah ke sebuah informasi palsu yang berupa Contact atau Call Center palsu.

Saat itu terjadi, penelpon bisa memaksa untuk melakukan pembayaran atau transaksi.

Dengan memahami modus penipuan dan cara aman bertransaksi tentu tingkat kewaspadaan akan semakin meningkat.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Kenali 4 modus penipuan terbaru saat transaksi digital

https://money.kompas.com/read/2021/12/08/141427226/ini-daftar-modus-penipuan-terbaru-saat-transaksi-digital

Terkini Lainnya

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Tahun Pertama Kepemimpinan Prabowo, Rasio Utang Pemerintah Ditarget Naik hingga 40 Persen

Whats New
Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Revisi Aturan Impor Barang Bawaan dari Luar Negeri Bakal Selesai Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke