Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] 10 Negara Terkaya di Dunia | PPKM Level 3 Dibatalkan | Gaji Polisi Berpangkat Tamtama

JAKARTA, KOMPAS.com - Bicara tentang negara-negara terkaya di dunia selalu menarik untuk dibahas. Ukuran suatu negara dikatakan kaya atau miskin sebenarnya bisa dari banyak faktor.

Salah satunya dari sisi pendapatan per kapita penduduknya. Lantas mana saja yang termasuk negara terkaya di dunia?

Berita mengenai negara terkaya di dunia tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Kamis (9/12/2021). Selain itu, masih ada berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Dereta 10 Negara Terkaya di Dunia 2021

Dilansir dari Global Finance, Selasa (7/12/2021), beberapa negara terkaya di dunia ternyata bukan dari negara yang luas wilayahnya besar. Menariknya, ternyata yang masuk daftar negara terkaya di dunia adalah justru negara-negara yang memiliki luas wilayah kecil.

Sebut saja seperti Luksemburg, Singapura, dan Hong Kong. Ketiga negara tersebut terbilang kecil tetapi bisa masuk dalam daftar negara terkaya di dunia.

Umumnya, negara-negara terkaya di dunia tersebut diuntungkan karena memiliki sektor keuangan dan sistem perpajakan yang canggih sehingga mendorong masuknya investasi asing dan bakat profesional.

Berbeda dengan Qatar dan Brunei, negara kecil tapi masuk daftar negara terkaya di dunia. Kedua negara ini memiliki cadangan besar di sektor hidrokarbon atau sumber daya alam yang menguntungkan lainnya.

Lain lagi dengan negara Makau yang terkenal dengan kasinonya. Makau bahkan disebut-sebut sebagai surganya perjudian di Asia dan masuk sebagai salah satu negara terkaya di dunia.

Baca selengkapnya di sini 

2. PPKM Level 3 Dibatalkan Selama Nataru, Ini Alasan Pemerintah

Pemerintah resmi mengumumkan bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM Level 3) di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru (PPKM level 3 Nataru) batal dilaksanakan.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sebagai ganti PPKM Level 3 dibatalkan (PPKM Level 3 Nataru), pemerintah akan menerapkan aturan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.

"Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," terang Luhut dalam keterangan resminya seperti dikutip pada Rabu (8/12/2021).

Dia pun menyebutkan, ada sejumlah pertimbangan yang melatarbelakangi pembatalan PPKM Level 3 atau PPKM Level 3. Pertama, Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus.

Baca selengkapnya di sini 

3. Simak Rincian Gaji Polisi Berpangkat Tamtama dan Bintara

Tak bisa dipungkiri, polisi saat ini masih menjadi salah satu profesi yang diidamkan oleh kalangan muda mudi di tanah air. Banyak anggapan bahwa kehidupan polisi terjamin dari beberapa aspek, termasuk dari sisi finansial.
Lantas berapa gaji polisi di Indonesia?

Adapun terkait gaji polisi, sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Gaji polisi sebenarnya hampir sama dengan profesi pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan. Gaji polisi juga relatif sama dengan anggota TNI berdasarkan jenjang kepangkatannya.

Selengkapnya baca di sini 

4. JNE Sudah 2 Kali Jadi Sasaran Boikot, Apa Sebabnya?

Beberapa hari terakhir, menggema di lini masa Tagar boikot JNE atau PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir. Rupanya, tagar boikot JNE terjadi seiring beredarnya pamflet online lowongan pekerjaan sebagai kurir JNE Express.

Sekilas tidak ada yang janggal pada lowongan kerja tersebut sampai pada persyaratan kedua, yakni pelamar diwajibkan beragama Islam. Sontak, persyaratan tersebut langsung menuai pro dan kontra dari warganet.

Sebagian warganet menilai lowongan kerja tersebut diskriminatif. Hingga saat ini, unggahan tersebut sudah menerima ratusan komentar dan retweet. Akun yang menyerukan boikot JNE bahkan menandai beberapa kementerian terkait.

Baca selengkapnya di sini 

5. Daftar 6 BUMN yang Punya Utang Menumpuk. dari AP I hingga Waskita Karya

Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) ternyata memiliki utang yang menumpuk. Setidaknya, ada enam perusahaan pelat merah yang tercatat terlilit utang puluhan hingga ratusan triliun rupiah.

Berdasarkan catatan Kompas.com, enam BUMN itu yakni PT Angkasa Pura I (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, PT PLN (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero), PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, dan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Penyebab menumpuknya utang di BUMN-BUMN tersebut beragam, mulai dari karena proyek penugasan, dampak pandemi Covid-19, hingga akibat aksi korupsi terselubung oleh manajemen lama.

Baca selengkapnya di sini 

https://money.kompas.com/read/2021/12/09/055846426/populer-money-10-negara-terkaya-di-dunia-ppkm-level-3-dibatalkan-gaji-polisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke