Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Pendampingan Ekspor, 132 UKM Raup Transaksi Rp 76 Miliar

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Didi Sumedi mengatakan, keberhasilan ini membanggakan para pelaku UKM ekspor dan sekaligus membuktikan UKM siap berkompetisi dalam pasar global.

"Capaian tersebut merupakan bukti kontribusi ECP bagi UKM dalam kinerja ekspor nasional dan patut diapresiasi. Ke depan, Kemendag berkomitmen terus memberikan fasilitasi untuk meningkatkan kapasitas serta daya saing melalui berbagai program, termasuk ECP untuk pelaku UKM dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya,” ujar Didi dalam siaran resminya, dikutip Kompas.com, Kamis (9/12/2021).

Didi menuturkan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemendag berkonsentrasi pada langkah strategis utama yaitu meningkatkan ekspor nonmigas dan terus membuka akses pasar prospektif, memperkuat peran perwakilan perdagangan di luar negeri, dan meningkatkan peran UKM dalam kegiatan ekspor nonmigas.

Kemendag juga turut mengapresiasi semangat peserta di 5 wilayah ECP dan seluruh pihak yang terlibat meskipun program digelar di tengah pandemi Covid-19.

“Sinergi seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pelaku UKM menembus pasar global cukup membanggakan. Diharapkan pelaku UKM dapat mempertahankan dan berupaya meningkatkan kinerjanya,” imbuh Didi.

Produk yang telah diekspor para peserta ECP antara lain serat kapuk, briket arang kelapa, gula kelapa, kerajinan kaca, komoditas kelapa, alas kaki (inner slipper), tas tangan Aceh, bubuk kakao,glassware/tableware, produk interior dari batu alam, damar batu, dan sabut kelapa.

Selanjutnya makanan ringan, rumput laut, furnitur, kerajinan, lidi sawit, cocopeat, buah salak, teak flooring, cengkeh, sepatu dan sandal, kopi, bulu mata, sayur segar, ikan beku, rempah-rempah, mi, parfum, fesyen, dan sebagainya.

Adapun negara yang menjadi tujuan ekspor diantaranya India, Rusia, Prancis, Vietnam, Inggris, Amerika Serikat, Mesir, Argentina, Angola, Belanda, Tiongkok, Taiwan, Malaysia, Belgia, Ghana, Italia, Kolombia, Kamboja, UEA, Pakistan, Kamboja, Korea Selatan, Brasil, Singapura, dan Yordania.

Selanjutnya Arab Saudi, Irak, Jepang, Australia, Hongkong, Kanada, Thailand, Jerman, Irak, Somalia, Bangladesh, Pakistan, dan sebagainya.

Perlu diketahui, ECP merupakan program pendampingan ekspor bagi para pelaku usaha dan bagian upaya Kemendag dalam meningkatkan peran UKM dalam kegiatan ekspor nonmigas.

Tahun ini, ECP telah dilaksanakan di 10 wilayah dengan peserta sebanyak 300 pelaku usaha.

Pelaku UKM mendapatkan pendampingan dari praktisi ekspor dan mendapatkan berbagai pengetahuan tentang prosedur ekspor, cara mengembangkan pasar, perbaikan bahan promosi, cara mencari pembeli potensial, dan strategi pengembangan produk.

Peserta juga dibekali cara negosiasi dan pembuatan kontrak dagang serta difasilitasi penjajakan bisnis oleh perwakilan perdagangan.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Ekspor Indonesia Heryono Hadi Prasetyo mengatakan, penjajakan bisnis dapat terus ditindaklanjuti guna semakin menggenjot transaksi ekspor dan membantu para pelaku usaha untuk menembus pasar ekspor.

“Pelaku usaha yang belum berkesempatan ekspor diharapkan tetap optimistis dan jeli melihat peluang ekspor,” imbuh Heryono.

Peserta ECP juga diharapkan dapat menjadi pelaku usaha yang mampu beradaptasi dengan tren pemasaran yang saat ini banyak menggunakan teknologi digital/e-commerce.

Kemendag terus mengedukasi pelaku usaha mengenai perlunya transformasi ke pemasaran secara digital. Pelaku UKM diharapkan sudah mampu melakukan pemasaran melalui platform digital, termasuk di lokapasar internasional guna mendapatkan buyer potensial.

"Peserta ECP diharapkan dapat terus meningkatkan kapasitas dan daya saingnya sehingga semakin memberi kontribusi, baikbagi peningkatan perekonomian daerah maupun secara nasionalgunameningkatkan kesejahteraan segenap lapisan masyarakat,” pungkas Heryono.

https://money.kompas.com/read/2021/12/09/105441926/ada-pendampingan-ekspor-132-ukm-raup-transaksi-rp-76-miliar

Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke