Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Pengusaha: Pembatasan Harus Disesuaikan Daerah Masing-masing

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan tahun Baru 2022 (Nataru).

Kebijakan ini dinilai tepat seiring semakin gencarnya vaksinasi Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

"Keputusan pemerintah untuk membatalkan penerapan PPKM Level 3 di liburan Nataru, ini menurut saya adalah suatu kebijakan rem dan gas yang cukup efektif dijalankan oleh pemerintah," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers virtual, Kamis (9/12/2021).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menambahkan, pihaknya mengapresiasi keputusan pemerintah yang membatalkan pembatasan secara merasa di seluruh Indonesia saat Nataru.

Menurut dia, penerapan pembatasan harus mempertimbangkan unsur level vaksinasi, mengingat di beberapa daerah sudah mencapai kekebalan kelompok (herd immunity).

Selain itu, mempertimbangkan sektor-sektor usaha yang akan terdampak apabila dilakukan pembatasan di akhir tahun.

"Kami mengapresiasi sekali bahwa pada akhirnya pemerintah melihat bahwa memang pembatasan ini harus dipertimbangkan berdasarkan daerah masing-masing," kata Shinta.

Meski penerapan PPKM Level 3 secara merata dibatalkan, ia menekankan bahwa pengusaha tetap harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Shinta pun memastikan Apindo akan mengawal penerapan protokol kesehatan di sektor-sektor yang berkaitan dengan mobilitas di masa Nataru.

"Jadi kita harus tetap berhati-hati. Satu sisi kita mau tetap disiplin (protokol kesehtan), tapi juga tetap bisa membuka kesempatan untuk sektor-sektor yang berhubungan dengan mobilitas akhir tahun yang cukup tinggi untuk bisa tetap berjalan walaupun ada pembatasan tertentu," jelas dia.

Sebagai informasi, pemerintah memutuskan, kebijakan PPKM di masa libur Nataru akan mengikuti asesmen situasi pandemi di masing-masing daerah.

Kebijakan PPKM pun akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan.

https://money.kompas.com/read/2021/12/09/155435026/ppkm-level-3-saat-nataru-batal-pengusaha-pembatasan-harus-disesuaikan-daerah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke