Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Meski Ada Pandemi, LPS Catat Jumlah BPR yang Ditutup Masih di Level Rata-rata

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan, jumlah bank perkreditan rakyat (BPR) di tengah pandemi Covid-19 masih berada dalam angka rata-rata per tahunnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, sejak 2005 hingga 2021, jumlah BPR yang ditutup per tahunnya berada di kisaran 6 sampai 8 BPR.

Hal tersebut menunjukan sistem perbankan nasional yang masih terkendali, meskipun pandemi Covid-19 telah memberikan pukulan telak terhadap perekonomian nasional.

"Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen," kata Purbaya dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

"Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan," tambah dia.

Purbaya melaporkan, pada periode 2005-2021, LPS telah membayarkan simpanan nasabah sebesar Rp 1,69 triliun, yang terdiri dari 265.797 rekening.

Jika dilihat lebih rinci, simpanan bank umum yang dibayarkan sebesar Rp 202 miliar dan untuk BPR sebesar Rp 1,49 triliun.

"Saya melihat ini pertanda baik, artinya setelah tahun 1998 sektor perbankan kita tidak mengalami tekanan yang sangat masif ini bisa jadi karena manajemen yang baik atau memang ekonomi kita baik," ucap dia.

Sebagai informasi, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga September 2021, jumlah BPR dan BPRS di Indonesia mencapai 1.646 unit, terdiri dari 1.481 BPR dan 165 BPRS.

Dengan jumlah tersebut, maka tren penurunan jumlah BPR dan BPRS terus berlanjut. Tercatat pada 2016 terdapat 1.799 BPR dan BPRS, kemudian pada 2017 terdapat 1.786 unit, tahun 2018 terdapat 1.764 unit, tahun 2019 1.709 unit, dan pada 2020 sebanyak 1.669 unit.

https://money.kompas.com/read/2021/12/09/200028026/meski-ada-pandemi-lps-catat-jumlah-bpr-yang-ditutup-masih-di-level-rata-rata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke