Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

LPS Pastikan Kondisi Perbankan di Indonesia Masih Terkendali

"Dari data kami, umumnya BPR yang ditutup disebabkan oleh mismanajemen. Saya mencermati apakah ada BPR yang ditutup karena dampak dari pandemi Covid-19. Ternyata tekanan pada perbankan selama masa pandemi ini masih dapat dikendalikan," kata Purbaya, dalam siaran pers, Kamis (9/12/2021).

Hal ini terlihat dari jumlah rata-rata BPR yang ditutup cenderung sama yakni berkisar enam hingga delapan pemain sejak 2005 hingga 2021. Artinya, sistem keuangan masih stabil dan pertanda baik bagi sistem ekonomi di Indonesia.

"Kalau ada sinyal itu (tidak stabil), komite stabilitas sitem keuangan (KSSK) tentu akan mengevaluasi lagi sistem keuangan yang sedang berjalan ini," ujar Purbaya.

Berbagai upaya dilakukan LPS untuk membantu bank tutup. Saat ini, parlemen sedang dalam proses membuat Undang-Undang (LPS) yang memungkinkan peranan LPS di sektor perbankan akan makin besar, baik dari sisi likuiditas maupun solvabilitas.

Dalam hal ini, LPS dapat melakukan intervensi dini, termasuk dalam penempatan dana ke perbankan sehingga nantinya peran LPS akan lebih luas. Jika ada BPR tutup dengan jumlah simpanannya sekitar Rp29 miliar, LPS bisa menghitung apakah ini bisa diselamatkan sebelum dinyatakan ditutup.

Jadi, menurut Purbaya, jika ada bank yang statusnya Bank Dalam Pengawasan Intensif (BDPI) atau Bank Dalam Pengawasan Khusus (BDPK) LPS maka LPS sudah mulai menghitung kemampuan bank itu, apakah lebih baik diselamatkan atau ditutup.

"Mungkin jika biayanya sama, kami akan menyelamatkannya karena ada efek ganda," pungkas dia. (Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: LPS: Kondisi perbankan di Indonesia masih terkendali

https://money.kompas.com/read/2021/12/10/153904126/lps-pastikan-kondisi-perbankan-di-indonesia-masih-terkendali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke