Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kata Luhut Soal Fintech: Banyak Warga Indonesia Bisa Pakai, tapi Tak Paham Fungsi dan Risikonya

Luhut mengatakan, tingkat inklusi keuangan digital di Indonesia sudah berada pada indikator yang sangat baik. Sayangnya, tidak dengan tingkat literasi keuangan atau pemahaman warga soal keuangan. 

Tingkat literasi keuangan Indonesia menurut Luhut, masih sangat jauh dibanding negara tetangga seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. 

Berdasarkan data OJK pada 2019 Indeks Literasi Keuangan RI baru mencapai 30,03 persen dan Indeks Inklusi Keuangan 76,19 persen.

Sementara literasi keuangan Singapura di angka 98 persen, Malaysia 85 persen, dan Thailand 82 persen.

"Tingkat inklusi tinggi dengan literasi rendah menunjukkan potensi risiko yang begitu tinggi. Karena, meski masyarakat memiliki akses keuangan, sebenarnya mereka tidak memahami fungsi dan risikonya. Peningkatan literasi menjadi kunci agar tingkat inklusi yang sudah terjadi bisa berdampak lebih produktif dengan risiko minim. Inilah yang jadi pekerjaan kita bersama, antara pemerintah dan asosiasi," kata Luhut melalui siaran pers Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (13/12/2021).


Cara OJK tingkatkan literasi keuangan digital

Pada Fintech Visionary Talk II di IFS 2021, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengungkapkan, sebagai regulator, OJK telah menginisiasi akselerasi Transformasi Digital Sektor Jasa Keuangan, yang tertuang dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2024 dan Roadmap & Action Plan Inovasi Sektor Jasa Keuangan 2020-2024.

Sejak 2021, OJK telah menyiapkan sejumlah inisiatif strategis untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital, dan peningkatan literasi digital.

Selain itu Nurhaida juga menyoroti perkembangan pada sektor teknologi, terutama dengan penggunaan aplikasi Big Data, Artificial Intelligence yang memunculkan berbagai produk dan model bisnis baru, antara lain hadirnya Bigtech, Neo Bank, Lifestyle Center dan Super-Apps.

"Perkembangan pada sektor teknologi menyadarkan kami bahwa terdapat tiga isu utama yang perlu menjadi perhatian regulator dalam membawa transformasi digital ke depan, yaitu integrasi, disrupsi, dan kapasitas antara fintech, regulator dan pelaku dari berbagai sektor ekonomi," tuturnya.

(Penulis Ade Miranti Karunia | Editor Akhdi Martin Pratama)

https://money.kompas.com/read/2021/12/13/161003226/kata-luhut-soal-fintech-banyak-warga-indonesia-bisa-pakai-tapi-tak-paham

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke