Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Teten Minta UMKM Daftar NIB, "Jangan Takut Dipungut Pajak, Belum Waktunya..."

"Jangan takut dipungut pajak, belum waktunya. UMKM masih kecil dipajakin, belum waktunya. Pajaknya tetap 0,5 persen. Presiden juga sudah setuju," ujar Teten dalam penyerahan NIB di Si Jalak Harupat, Bandung, Senin (13/2/2021).

Pasalnya, saat ini masih ada UMKM yang khawatir mendaftar NIB kemudian dipunguti pajak. Untuk itu, Teten meminta pelaku UMKM tidak khawatir.

Selain itu, pengurusan NIB banyak manfaatnya dan pengurusannya cepat. Proses pengurusan NIB dilakukan melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang dapat diunduh pada Google Playstore.

Artinya, pelaku usaha dapat secara mudah mendapatkan NIB melalui perizinan online dengan menggunakan sistem OSS Berbasis Risiko.

Manfaat UMKM punya NIB

Dengaan memiliki NIB, UMKM akan bertransformasi dari sektor informal menjadi formal. Manfaatnya mulai dari akses pada pembiayaan, izin edar dari BPOM, sertifikat halal, dan sebagainya.

UMKM juga berpeluang besar naik kelas dan berdaya saing.

"Ini juga bisa meningkatkan kualitas lapangan kerja yang sebanyak 97 persen diserap sektor UMKM. Jadi, upaya pemerintah untuk memperkuat sektor UMKM adalah strategi yang paling tepat," tandas dia.

Teten menambahkan, program NIB ini merupakan bagian dari implementasi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah akan terus mendorong kemudahan perizinan berusaha bagi pelaku usaha, termasuk UMKM.

Di samping itu, Teten mengaku terus mendorong agar perbankan terus meningkatkan porsi kredit bagi UMKM yang pada 2024 mendatang ditargetkan berada di level 30 persen.

Tahun depan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) pun akan meningkat menjadi sebesar Rp 350 triliun dari sebelumnya Rp 285 triliun.

"Nanti juga bakal ada Perpres Kewirausahaan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kualitas produk UMKM. Dengan aturan itu, kita akan melakukan pendampingan, inkubasi, hingga kurasi produk, agar UMKM naik kelas," tegas Teten.


Urus NIB UMKM bisa pakai HP

Sementara itu, Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, saat ini pengurusan izin usaha bisa melalui handphone dan cukup menggunakan KTP elektronik.

"Izin usaha perseorangan via HP dan tanpa dikenakan biaya apapun. Berbeda dengan dulu yang rumit dan susah setengah mati," jelas Bahlil.

Saat ini, pihaknya sudah mengeluarkan NIB sebanyak 430.000 lebih bagi pelaku usaha, yang 98 persen di antaranya UMKM perseorangan.

"UMK kita formalkan agar bisa mendapat kredit bank," tegas Bahlil.

https://money.kompas.com/read/2021/12/13/200850526/menteri-teten-minta-umkm-daftar-nib-jangan-takut-dipungut-pajak-belum-waktunya

Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke