Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir Resmikan Merah Putih Fund, Jembatan Perusahaan Indonesia Kembangkan Startup

Dalam acara Akselerasi Generasi Digital yang digelar Rabu (15/12/2021), Erick mengatakan, saat ini dunia tengah menghadapi tekanan dari mulai perubahan supply chain karena adanya globalisasi pasar terbuka, serta penggunaan teknologi yang menjadi suatu keharusan.

“Artinya, dunia ini sudah penuh dengan tantangan baru dengan ekosistem yang juga berubah – ubah. Itulah mengapa, pemerintah harus memiliki roadmap sendiri dan memastikan bagaimana menjawab tantangan baru pada ekosistem saat ini,” jelas Erick.

Dorong unicorn jadi decacorn

Erick mengungkapkan, UMKM memiliki kekuatan dalam integrasi, namun digitalisasi harus diperluas. Kementerian BUMN tidak hanya berpikir sektoral saja, tapi juga harus fokus ke pendanaan.

Melalui Merah Putih Fund, Lembaga Pengelola Investasi atau Indonesia Investment Authority (INA) bisa masuk untuk mendorong pertumbuhan perusahaan rintisan.

"Melalui Merah Putih Fund, swasta juga bisa masuk ke pendanaan ini termasuk INA juga akan masuk agar perusahaan unicorn bisa berkembang menuju decacorn. Jangan sampai kita telat bertransformasi," jelas Erick.


Mendorong perusahaan startup lebih nasionalis

Eric menjelaskan alasan mendirikan Merah Putih Fund adalah agar perusahaan pelat merah bisa berinvestasi ke sektor digital untuk dapat mendorong perusahaan startup agar lebih nasionalis.

Hal ini mengingat ada beberapa perusahaan startup Indonesia terpaksa ke luar negeri karena memperoleh pendanaan asing.

“Jangan marah kalau startup besar dikuasai asing, karena kita tidak punya komitmen sama generalisasi Infonesia, karena itu kita galang kekuatan hanya untuk menggalang pertumbuhan ekonomi bangsa,” ujar dia.

https://money.kompas.com/read/2021/12/15/122202126/erick-thohir-resmikan-merah-putih-fund-jembatan-perusahaan-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke