Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lani Darmawan Resmi Pimpin CIMB Niaga

RUPSLB tersebut membahas perubahan susunan direksi dan komisaris bank dengan kode emiten BNGA itu. Gelaran RUPSLB itu menyetujui pengunduran diri Tigor M. Siahaan dari jabatannya selaku Presiden Direktur.

Pada kesempatan yang sama, para pemegang saham perusahaan menyetujui pengangkatan Lani Darmawan sebagai Presiden Direktur CIMB Niaga yang baru.

“Adapun masa jabatan Lani Darmawan akan berlaku efektif sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPSLB yang mengangkatnya, dan setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” tutur Media Relations and Reputation Group Head CIMB Niaga Deddy Hasibuan dalam keterangannya, Jumat.

Selain perubahan posisi Presiden Direktur CIMB Niaga, RUPSLB juga menerima pengunduran diri David Richard Thomas dari jabatannya selaku Komisaris, efektif sejak 31 Mei 2021.

RUPSLB juga menerima dengan baik pengunduran diri Vera Handajani selaku Direktur Risk Management efektif sejak 1 Agustus 2021 dan secara bersamaan menyetujui pengangkatannya sebagai Komisaris CIMB Niaga.

Para pemegang saham juga sepakat untuk mengangkat Rusly Johannes, Joni Raini, dan Henky Sulistyo, masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga.

“Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak tanggal efektif sampai dengan penutupan RUPST yang keempat setelah tanggal efektif,” ucap Deddy.

Dengan adanya perubahan tersebut, berikut susunan terbaru dewan komisaris dan direksi terbaru CIMB Niaga:

Dewan komisaris

  • Presiden Komisaris : Didi Syafruddin Yahya
  • Wakil Presiden Komisaris (Independen) : Glenn Muhammad Surya Yusuf
  • Komisaris Independen : Jeffrey Kairupan
  • Komisaris Independen : Sri Widowati
  • Komisaris : Dato’ Abdul Rahman Ahmad
  • Komisaris : Vera Handjani

Direksi

https://money.kompas.com/read/2021/12/17/162857926/lani-darmawan-resmi-pimpin-cimb-niaga

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke