Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Bayar BPJS Kesehatan Lewat m-Banking Mandiri dengan Mudah

JAKARTA, KOMPAS.com – Cara bayar BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan beragam metode. Mulai dari pembayaran secara online, m-Banking atau di mesin ATM. Bagaimana cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-banking Mandiri (Livin’ by Mandiri)?

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-banking Mandiri sangat mudah. Anda tinggal mengikuti beberapa petunjuk di bawah ini untuk melunasi tagihan BPJS Kesehatan.

Dengan memilih cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-banking, Anda tidak perlu lagi keluar rumah untuk membayar tagihan setiap bulannya.

Dengan catatan, bayar BPJS Kesehatan di sini bukan yang pertama kali. Karena pebayaran iuran BPJS Kesehatan yang pertama harus dilakukan di bank untuk proses aktivasi akun.

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-Banking Mandiri

Berikut cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-banking Mandiri (aplikasi mobile banking Bank Mandiri) sebagaimana dikutip dari laman resminya:

Selain cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-Banking Mandiri, aplikasi ini juga menyediakan layanan pendaftaran auto debit tagihan BPJS Kesehatan. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

Cara bayar BPJS Kesehatan lewat ATM Mandiri

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan

Sebelum membayar iuran BPJS Kesehatan, Anda dapat melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan dengan beragam metode.

Via Website Resmi BPJS Kesehatan

Proses cek tagihan BPJS Kesehatan di website resminya bisa dilakukan melalui beberapa langkah berikut ini:

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi JKN Mobile

Informasi tagihan BPJS kesehatan juga bisa diakses melalui aplikasi JKN Mobile dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Anda harus mengunduh aplikasi JKN Mobile di smartphone terlebih dahulu.
Jika sudah berhasil mengunduh, lakukan registrasi menggunakan nomor BPJS Kesehatan Anda.
Klik sub menu Cek Tagihan lalu pilih premi untuk melihat jumlah tagihan dan denda (bila ada) yang patut dibayar.

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat SMS

Jika Anda sedang tidak terhubung dengan koneksi internet, cara cek tagihan BPJS kesehatan lewat SMS Getaway bisa menjadi pilihan.

Caranya, Anda tinggal mengirimkan SMS dengan format TAGIHAN (spasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Nomor Kartu BPJS Kesehatan (NOKA) ke nomor 087775500400.

Setelah SMS berhasil terkirim, Anda akan mendapatkan SMS balasan tentang jumlah tagihan dan denda (jika ada).

Cek tagihan BPJS Kesehatan lewat WA

Tidak hanya itu, cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa dilakukan lewat WA (WhatsApp) yaitu mengandalkan chat assistant. Anda cukup mengirim pesan WhatsApp ke nomor 08118750400.

Masukkan nomor BPJS Kesehatan supaya chat assistant bisa memproses dan menampilkan informasi tagihan yang Anda butuhkan.

Itulah informasi seputar cara bayar BPJS Kesehatan lewat m-Banking Mandiri (Livin’ by Mandiri). Sebelum melakukan pembayaran, sebaiknya Anda melakukan cek tagihan BPJS Kesehatan agar tahu apakah Anda sudah membayar atau belum.

https://money.kompas.com/read/2021/12/18/075329226/cara-bayar-bpjs-kesehatan-lewat-m-banking-mandiri-dengan-mudah

Terkini Lainnya

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke