Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sri Mulyani Ngobrol Bareng Fatur Java Jive, Apa yang Dibahas?

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang-bincang dengan vokalis Java Jive, Faturachman, usai bersosialisasi mengenai Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Bendahara negara ini ingin tahu lebih lanjut mengenai tanggapan Fatur sebagai salah satu wajib pajak prominen di Bumi Pasundan. Sebab selama ini banyak masyarakat yang menganggap pajak sebagai beban.

"Orang selalu melihat pajak itu sebagai beban dan menakutkan. Sesudah tadi menjelaskan mengenai UU HPP (di Gedung Sate, Bandung), saya mau menanyakan kepada Fatur ya, menurut kamu bagaimana UU HPP?," tanya Sri Mulyani memulai pembicaraan dengan Fatur, dikutip dari Instagram resminya, @smindrawati, Sabtu (18/12/2021).

Menjawab pertanyaan itu, Fatur mengakui UU HPP kini lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Masyarakat yang tidak memiliki penghasilan maupun yang penghasilannya di bawah batas pengenaan pajak, tetap tidak membayar pajak.

Sedangkan masyarakat dengan penghasilan besar, harus membayar pajak untuk membantu warga yang tidak membayar pajak tadi. Sebab, penerimaan perpajakan juga disalurkan untuk bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu.

"Buat saya ini berpihak kepada kaum menengah ke bawah terutama yang penghasilannya tidak besar, tapi juga tidak mengurangi yang berpenghasilan besar untuk memberikan kontribusi. Dan itu penting apalagi di kondisi sekarang, kita banyak terpuruk terutama teman-teman dari komunitas saya juga," sebut Fatur.

Fatur menyebutkan, keadilan dalam UU HPP terlihat dari besaran PTKP yang tidak diubah, namun pemerintah dan DPR sepakat menaikkan penghasilan kena pajak (PKP) di lapisan (bracket) terendah dari Rp 50 juta menjadi Rp 60 juta.

Paralel dengan itu, pemerintah juga menambah satu lapisan teratas untuk orang super tajir, yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun.

"Tadi, pendapatan di bawah Rp 50 juta itu kita tidak harus membayar (pajak). Kalau lebih dari Rp 50-60 juta tidak harus membayar juga, jadi mesti dikurangi (terlebih dahulu PTKP-nya), jadi bayarnya yang sisanya saja. Yang kayaknya (bayar pajak) sepertinya akan besar ternyata tidak," sebut Fatur.

Kendati demikian kata Fatur, pemerintah perlu mensosialisasikan cara penghitungan pajak tersebut. Sebab, masih banyak warga yang belum mengerti tata cara menghitung pajak yang benar.

"Tapi kayaknya perlu sosialisasi, itu yang paling penting supaya informasinya sampai ke masyarakat," tutur Fatur.

Menurut Fatur, sosialisasi harus mencakup tata cara pelaporan pajak, utamanya saat ini pelaporan pajak lebih banyak mengandalkan online.

"(Website lapor pajak) Dibuat semenarik dan semudah mungkin supaya orang pas buka gampang ternyata. Atau dia lupa password, buka email, dapat. Sesimpel itu. enggak harus bongkar file lagi mencari nomor efin," pungkas Fatur.

https://money.kompas.com/read/2021/12/18/184752026/sri-mulyani-ngobrol-bareng-fatur-java-jive-apa-yang-dibahas

Terkini Lainnya

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke