BrandzView
Konten ini merupakan kerja sama Kompas.com dengan LPS
Salin Artikel

4 Langkah Penting dalam Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

KOMPAS.com – Setiap orangtua pasti menginginkan yang terbaik untuk anaknya, termasuk dalam hal pendidikan. Pasalnya, pendidikan merupakan gerbang awal untuk menuju kesuksesan.

Tak heran, banyak orangtua yang rela berjuang mati-matian demi memenuhi kebutuhan pendidikan agar sang buah hati dapat meraih masa depan cemerlang.

Tidak hanya itu, banyak juga orangtua yang mulai mempersiapkan pendidikan anak sejak dini. Terlebih, pendidikan dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi bukan hal yang mudah dan murah.

Namun, terdapat sejumlah langkah penting yang kerap luput dan tidak disadari oleh orangtua saat mempersiapkan dana pendidikan anak. Berikut ulasannya.

1. Survei institusi pendidikan

Masih banyak orangtua yang tidak melakukan survei terhadap institusi pendidikan yang akan dipilih. Padahal, ini adalah langkah penting pertama yang seharusnya dilakukan.

Melakukan survei ke sekolah dapat memberikan gambaran yang jelas terhadap kualitas institusi pendidikan dan biaya yang dibutuhkan untuk perencanaan keuangan ke depannya.

Untuk itu, ada baiknya orangtua melakukan survei ke sejumlah sekolah yang sesuai dengan prinsip keluarga dan gambaran keuangan, baik negeri, swasta, boarding school, maupun internasional. Dengan begitu, orangtua punya pembanding sekolah mana yang paling tepat.

Agar persiapan lebih matang, survei ke sekolah bisa dilakukan jauh sebelum anak memasuki usia sekolah.

2. Buat perencanaan biaya

Setelah menentukan pilihan institusi pendidikan, saatnya mulai menghitung estimasi pengeluaran yang terdiri dari biaya pendidikan bulanan, uang gedung, dan kebutuhan harian anak.

Perlu diingat, cara pembayaran sekolah pada jenjang pendidikan TK hingga sekolah menengah atas (SMA) dan perguruan tinggi memiliki perbedaan. Misalnya, jenjang TK sampai SMA bisa dibayar bulanan, tetapi biaya pendidikan kuliah harus dibayar per semester atau enam bulan. Bahkan, ada pula yang tahunan.

Selain itu, biaya pendidikan juga mengalami inflasi setiap tahunnya. Oleh karena itu, pastikan Anda menghitungnya dengan menggunakan nilai biaya atau uang saat ini ditambah dengan nilai biaya masa depan atau future value, dan inflasi.

Lalu, buatlah target menabung tiap bulannya dengan menghitung besaran biaya yang dibutuhkan dan periode waktu untuk menjangkaunya.

3. Siapkan proteksi

Menyiapkan proteksi merupakan langkah yang kerap luput dari rumusan dana pendidikan anak. Padahal, ada sejumlah risiko menghantui orangtua pencari nafkah di kemudian hari, seperti sakit mendadak bahkan meninggal dunia.

Untuk mengawal rencana pendidikan anak, siapkan asuransi dengan uang pertanggungan (UP) yang cukup, baik jiwa maupun kesehatan. Hal ini dilakukan untuk menanggung biaya hidup serta pendidikan anak.

Anda juga bisa mempertimbangkan untuk mengambil polis asuransi pendidikan untuk anak.

4. Pilih instrumen investasi yang tepat

Investasi dapat menjadi jalan ampuh untuk menyiapkan dana pendidikan anak. Sebab, uang yang dialokasikan dapat berkembang dan tidak tergerus arus inflasi. Sesuaikan investasi dengan jangka waktu pendidikan dan profil risiko.

Bagi investor dengan profil risiko cenderung tinggi, Anda bisa memilih investasi reksa dana saham ataupun saham. Instrumen investasi seperti ini juga cocok bagi Anda yang punya target capaian keuangan untuk jangka panjang.

Sementara, bila Anda termasuk investor dengan profil risiko rendah, deposito bisa menjadi instrumen yang tepat.

Meskipun pertambahan simpanan uang deposito dinilai lebih rendah dibandingkan saham, instrumen jenis ini dianggap lebih pasti. Terlebih, deposito menjadi salah satu instrumen investasi yang dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sebagai informasi, LPS merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah untuk melindungi kepercayaan masyarakat pada institusi perbankan. Lembaga ini berfungsi untuk menjamin simpanan nasabah walau bank tersebut ditutup atau bangkrut, serta menjaga stabilitas sistem perbankan.

Adapun agar dana yang disimpan di bank dijamin oleh LPS, nasabah harus memenuhi syarat 3T. Syarat ini antara lain, dana tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga simpanan yang diterima nasabah tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, dan tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, misalnya kredit macet.

Saat ini, LPS tengah mengembangkan aplikasi “Simulasi Kalkulator 3T LPS” yang dapat diakses melalui laman resmi LPS. Simulasi ini memudahkan nasabah untuk memastikan simpanannya di bank telah terjamin.

Melalui Simulasi Kalkulator 3T LPS, pengguna akan diminta untuk mengisi sejumlah kolom dasar, mulai dari tempat nasabah menyimpan, prinsip bank, baik konvensional maupun syariah, hingga jenis bank.

Selanjutnya, nasabah akan diminta untuk mengisi beberapa kolom terkait dengan total simpanan yang dimiliki. Kolom ini berisi total simpanan, total simpanan layak bayar, total simpanan yang dijamin, total pinjaman yang harus dilunasi, hingga nilai simpanan yang akan diterima.

Setelah mengisi seluruh kolom yang ada pada simulasi tersebut, pengguna akan mengetahui apakah simpanannya telah sesuai dengan syarat 3T yang ditetapkan oleh LPS atau belum.

Cermat terhadap iming-iming bank

Sebagai informasi, dari 2005 hingga November 2021, LPS telah melikuidasi simpanan nasabah di bank yang bangkrut senilai Rp 2,07 triliun.

Dari total simpanan tersebut, sebesar 82,04 persen atau Rp 1,69 triliun dinyatakan layak bayar dan telah dibayarkan LPS kepada 265.797 nasabah bank.

Sementara itu, 17,96 persen atau Rp 372 miliar dari total simpanan milik 18.636 nasabah bank dinyatakan tidak layak bayar karena tidak memenuhi syarat 3T.

Untuk itu, LPS mengimbau nasabah untuk lebih cermat dalam menanggapi berbagai tawaran cashback yang diberikan oleh bank. Pasalnya, cashback yang diterima nasabah akan diperhitungkan sebagai komponen perhitungan bunga.

Apabila cashback dan bunga melebihi suku bunga penjaminan LPS, simpanan nasabah tidak akan dijamin oleh LPS.

Berdasarkan Peraturan LPS (PLPS) Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 43A, nasabah bisa dinyatakan sebagai pihak yang diuntungkan secara tidak wajar apabila tingkat bunga simpanan deposito melebihi tingkat bunga penjaminan.

Selanjutnya, nasabah masih bisa masuk dalam kategori tersebut bila tingkat bunga simpanan diturunkan oleh bank menjadi sama atau lebih rendah dari tingkat bunga penjaminan sebelum jatuh tempo pada saat bank dalam pengawasan khusus (BDPK).

Oleh karena itu, Anda harus lebih cermat terhadap iming-iming cashback dengan nominal yang tidak wajar.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai LPS, Anda bisa mengunjungi laman www.lps.go.id atau melalui Instagram @lps_idic.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/142534226/4-langkah-penting-dalam-menyiapkan-dana-pendidikan-anak

Terkini Lainnya

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
Bagikan artikel ini melalui
Oke