Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut: Kami Akan Melakukan Pengetatan Jika Kasus Covid-19 Melebihi 500 per Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menegaskan masih menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona (Covid-19).

PPKM level akan tetap dilakukan menjelang periode libur natal dan tahun baru (nataru) serta untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian omicron. PPKM menggunakan hasil assessment untuk menentukan level pengetatan kabupaten/kota.

"Pemerintah tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," ujar Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers, Senin (20/12/2021).

Luhut bilang, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih dalam tingkat yang rendah. Tingkat penularan Covid-19 saat ini masih berada di bawah 1.

Meski begitu, Luhut bilang, masih terdapat potensi terjadinya lonjakan dalam waktu hanya satu minggu. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah darurat.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut.

Saat ini, ambang batas kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 10 kasus per juta penduduk. Sehingga tindakan pengetatan dilakukan dengan ambang batas 2.700 kasus per hari.

Selain itu, langkah pengetatan juga akan diambil pemerintah melihat pada tingkat lerawatan dan kematian nasional. Pemerintah akan mengambil langkah ketat bila keduanya melebihi ambang batas level 2. (Abdul Basith Bardan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Masih Terapkan PPKM Level, Pemerintah Siapkan Langkah Darurat Kalau Kasus Naik Lagi

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/174500926/luhut--kami-akan-melakukan-pengetatan-jika-kasus-covid-19-melebihi-500-per

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke