Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Soal Omicron: Tidak Ada yang Perlu Dibuat Panik..

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang juga Koordinator Penanganan PPKM wilayah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan meminta kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang resmi dari pemerintah mengenai kondisi terkini munculnya virus varian baru Omicron di Indonesia.

Sebab menurut Luhut, apabila informasi yang didapatkan tidak berasal dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kemenko Marves, dan Kemenko Perekonomian maka akan memicu kepanikan. Malah, dia memastikan bahwa RI lebih siap menangani mutasi virus corona itu.

"Kita jangan bergosip ria dengan ini, dengarkan saja penjelasan resmi dari pemerintah. Jangan sampai ini menimbulkan kepanikan. Tidak ada yang perlu dibuat panik karena semua kesiapan kita jauh lebih bagus dari bulan Mei, Juni, Juli tahun ini," ucapnya dalam keterangan pers terkait evaluasi PPKM secara virtual, Senin (20/12/2021).

Di sisi lain, pemerintah juga melihat adanya peningkatan para warga RI usai melakukan perjalanan dari luar negeri. Untuk itu, pemerintah melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk menuju Indonesia, tidak hanya melalui udara, darat maupun laut pun turut diperketat.

"Sudah dilakukan (pengetatannya) dan sudah berjalan. Kita juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri yang tidak esensial. Karena begitu parahnya keadaan Omicron di seluruh dunia," kata Luhut.

Selain itu, pemerintah tengah mempertimbangkan masa karantina selama 14 hari bagi warga negara Indonesia (WNI) pasca bepergian ke luar negeri.

"Untuk itu, kami putuskan dalam rapat tadi, sangat mempertimbangkan untuk meningkatkan masa karantina menjadi 14 hari jika penyebaran varian Omicron ini semakin meluas. Jadi saya mohon kita semua menahan diri. Kita jangan mengulangi masa kelam yang terjadi di bulan Juli tahun ini," ujarnya.

Luhut menyebutkan, terdapat 11 negara yang dilarang untuk masuk ke Tanah Air. Namun, mengikuti perkembangan yang terjadi, pemerintah akan melakukan penambahan negara Inggris, Norwegia, dan Denmark dalam daftar larangan tersebut.

Pemerintah malah menghapus Negara Hong Kong dalam daftar larangan masuk ke Indonesia. Alasannya Luhut, pemerintah mempertimbangkan penyebaran kasus Omicron yang cepat di ketiga negara.

"Masih banyak yang kita tidak ketahui tentang varian Omicron ini. Penelitian yang ada menunjukkan varian ini menyebar lebih cepat dan meski kemungkinan lebih ringan tetap berisiko meningkatkan perawatan RS sebagaimana yang terjadi di Inggris. Berita baiknya, sampai saat ini tingkat kematian karena Omicron masih rendah, meski kita tetap masih harus menunggu informasi tambahan," kata Luhut.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/183000526/luhut-soal-omicron--tidak-ada-yang-perlu-dibuat-panik-

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke