Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Geram Banyak Orang Berduit tapi Minta Fasilitas Karantina Gratis

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengecam pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) dari kalangan orang kaya dan mampu yang enggan melakukan karantina mandiri di hotel sebagaimana aturan yang ada.

Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan laporan yang diterimanya dari Polda Metro Jaya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Kami tadi sudah minta kepada Polda Metro untuk melakukan razia di lapangan terbang Soekarno-Hatta, yang ternyata banyak yang memberikan sebaran video itu," ucap Luhut dilansir dari Antara, Senin (20/12/2021).

"Banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi, dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," kata dia lagi. 

Menurut Luhut, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut. Ia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omicron.

Koordinator PPKM Jawa Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru tersebut.

"Saya minta semua kita harus kerja sama. Semua rakyat Indonesia. Kita harus tunjukkan bahwa bangsa ini bisa kerja sebagai tim. Keadaan ini betul-betul memerlukan kerja sama kita semua," katanya.

Sebelumnya, Luhut juga memastikan kasus pasien yang terinfeksi Omicron hingga saat ini hanya ada di satu tempat, yakni di Wisma Atlet Jakarta.

Adapun tiga warga negara asing di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tidak terpapar Omicron, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir.

"Jadi, dikonfirmasi berita yang di Manado tidak Omicron," kata Luhut.

Pemerintah melakukan respons cepat untuk mencegah penularan Omicron yang baru saja ditemukan di Indonesia.

Pemerintah pun langsung memberlakukan "lockdown" (isolasi) di lingkungan Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet yang menjadi lokasi ditemukannya kasus pertama Omicron di Tanah Air.

PPKM

Pemerintah menegaskan masih menggunakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level untuk mengantisipasi lonjakan kasus virus corona.

PPKM level akan tetap dilakukan menjelang periode libur natal dan tahun baru (nataru) serta untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian omicron. PPKM menggunakan hasil assessment untuk menentukan level pengetatan kabupaten/kota.

"Pemerintah tetap menggunakan PPKM level sebagai basis pengetatan kegiatan masyarakat," ujar Luhut.

Luhut bilang, saat ini kasus Covid-19 di Indonesia masih dalam tingkat yang rendah. Tingkat penularan Covid-19 saat ini masih berada di bawah 1.

Meski begitu, Luhut bilang, masih terdapat potensi terjadinya lonjakan dalam waktu hanya satu minggu. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan langkah darurat.

"Kami akan memulai melakukan pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1.000 kasus per hari," ungkap Luhut.

Saat ini, ambang batas kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 10 kasus per juta penduduk. Sehingga tindakan pengetatan dilakukan dengan ambang batas 2.700 kasus per hari.

Selain itu, langkah pengetatan juga akan diambil pemerintah melihat pada tingkat lerawatan dan kematian nasional. Pemerintah akan mengambil langkah ketat bila keduanya melebihi ambang batas level 2.

https://money.kompas.com/read/2021/12/20/235100826/luhut-geram-banyak-orang-berduit-tapi-minta-fasilitas-karantina-gratis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke