Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pro Kontra Kenaikan UMP DKI Versi Anies, Buruh Senang, Apindo Meradang, Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang

Sebagai informasi saja, Gubernur Anies pada 21 November lalu, telah menetapkan UMP DKI naik hanya 0,85 persen atau menjadi Rp 37.749. Kenaikan tersebut membuat para buruh tak terima dan akhirnya melakukan aksi unjuk rasa nasional serta mendesak agar Anies merevisi UMP tersebut.

Jadi bulan-bulanan para buruh, pada akhirnya Anies pun mempertimbangkan untuk merevisinya dan telah menyurati Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada 22 November, melalui surat nomor 533/085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP 2022.

Kepada Menaker, Anies bilang bahwa UMP yang diputuskan sebelumnya jauh dari layak dan tidak memenuhi azas keadilan. Hal itu disebabkan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI. Pemerintah Provinsi DKI dalam mengkaji ulang formula UMP 2022 menggunakan variabel inflasi 1,6 persen, pertumbuhan ekonomi 3,51 persen.

Dari kedua variabel tersebutlah, maka Anies berani mengeluarkan angka 5,11 persen sebagai angka kenaikan UMP. Mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh pun memberikan sikap.


Jangan Tebar Bensin ke Dalam Api

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak memicu perseteruan antara pekerja dengan pengusaha lainnya. Lantaran karena Gubernur DKI telah merevisi UMP DKI.

"Apindo ini mewakili siapa? Jangan menebar bensin ke dalam api. Tanya saja, ketua Apindo atau ketua pengusaha yang mengaku dari perhimpunan pribumi, punya perusahaan enggak?" ujar Said Iqbal secara virtual, di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Said mengaku kenal baik di dalam jajaran pengurus Apindo. Dia bilang, memang tak semua yang bergabung di dalam kepengurusan Apindo memiliki perusahaan. Lain halnya dengan Ketua Umum Apindo yang memang sudah dikenal sebagai pengusaha.

"Pengusaha-pengusaha yang baik menengah atas, terutama multinasional company juga mereka merasa terganggu dengan sikap-sikap Apindo. Karena Apindo ini kumpulan personalia. Mungkin dewan pembina atau dewan penasehatnya iya atau ketua umumnya iya pemilik perusahaan. Saya kenal baik," ucapnya.

UMP Naik Justru Pengusaha Diuntungkan

Said bilang, keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan justru akan memberikan keuntungan kepada para pengusaha. Karena meningkatnya daya beli masyarakat yang kebanyakan disokong oleh para pekerja atau buruh.

"Kalau Gubernur Anies sudah mempertimbangkan 5,1 persen itu akan meningkatkan daya beli maka diperkirakan akan ada puluhan triliun uang yang akan mengalir ke kantong pengusaha bukan ke kantongnya Apindo. Dalam bentuk para buruh membeli barang-barang," kata dia.

Ditambah lagi, pernyataan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyatakan, kenaikan upah minimum sebesar 5 persen akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI hingga mencapai 5 persen pada tahun 2022.

"Menteri Bappenas sudah menyatakan, secara nasional kalau upah minimum naik 5 persen akan terjadi pertumbuhan daya beli itu adalah Rp 180 triliun. Itu angka yang besar untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan Presiden Bapak Jokowi 4 persen sampai 5 persen, menurut data BPS," ujar Said Iqbal.

Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang

KSPI berdalih bahwa keputusan yang dilakukan oleh Anies Baswedan menaikkan UMP DKI justru tidak membebani perusahaan-perusahaan milik asing. Seperti perusahaan milik pengusaha asal Jepang, kata Said, yang justru mendukung akan keputusan revisi kenaikan UMP DKI tersebut.

Di perusahaan milik asing, ada jalinan yang baik antara para pekerja dan pengusaha. "Mereka (para perusahaan Jepang, multinasional, dan perusahaan kelas atas) tidak keberatan naik upah jauh lebih baik dari kenaikan upah minimum tahun lalu, karena ekonomi sedang membaik," kata Said Iqbal menyikapi tindakan Apindo.

"Mereka bilang kepada saya, mereka ingin bisnis itu tenang. Karyawan sedang baik-baik saja kok hubungannya dengan perusahaan. Hubungan industrial di tingkat perusahaan itu baik-baik saja," lanjutnya.


Apindo Minta Pengusaha Tak Ikuti UMP Versi Anies

Sementara itu, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo pun turut bersikeras menolak kenaikan UMP versi Anies. Karena dianggap bertentangan dengan aturan. Apindo meminta semua pengusaha di wilayah DKI Jakarta tidak mengikuti UMP yang ditetapkan Anies.

Pengusaha hanya mengikuti aturan sebelumnya, yang telah diputuskan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021. Apalagi, Apindo merasa Anies melakukan revisi sepihak tanpa pendapat dunia usaha, termasuk Apindo DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah.

"Kami imbau seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk tidak menerapkan revisi upah minimum DKI yang telah diumumkan oleh Gubernur DKI, sambil menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers pada hari yang sama.

Selain penolakan, para pengusaha juga berencana menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan bakal dilayangkan jika Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai revisi upah keluar oleh Apindo DKI Jakarta bersama Kadin Jakarta.

Pengusaha bahkan tidak mengindahkan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk berdiskusi sebelum mengajukan gugatan. Pasalnya, pengusaha tidak diajak berdiskusi ketika Anies merevisi aturan pengupahan yang sudah disepakati bersama di tingkat nasional.

Lebih dari itu, para pengusaha ini meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberi sanksi kepada Anies karena telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam hal pengupahan. Lalu untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diminta memberikan pembinaan atau sanksi kepada Anies karena tidak memahami peraturan perundangan yang berlaku.

Hariyadi menilai, berubahnya besaran upah di akhir tahun berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif bagi hubungan industrial dan perekonomian nasional. Adapun kenaikan upah disebut-sebut memiliki dugaan kepentingan politik. Padahal, kebijakan UMP DKI Jakarta 2022 itu bisa jadi preseden buruk apabila Anies Baswedan ingin maju dalam persaingan pada Pilpres 2024.

https://money.kompas.com/read/2021/12/21/122443126/pro-kontra-kenaikan-ump-dki-versi-anies-buruh-senang-apindo-meradang

Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke