Sebagai informasi saja, Gubernur Anies pada 21 November lalu, telah menetapkan UMP DKI naik hanya 0,85 persen atau menjadi Rp 37.749. Kenaikan tersebut membuat para buruh tak terima dan akhirnya melakukan aksi unjuk rasa nasional serta mendesak agar Anies merevisi UMP tersebut.
Jadi bulan-bulanan para buruh, pada akhirnya Anies pun mempertimbangkan untuk merevisinya dan telah menyurati Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah pada 22 November, melalui surat nomor 533/085.15 tentang Usulan Peninjauan Kembali Formula Penetapan UMP 2022.
Kepada Menaker, Anies bilang bahwa UMP yang diputuskan sebelumnya jauh dari layak dan tidak memenuhi azas keadilan. Hal itu disebabkan peningkatan kebutuhan hidup pekerja/buruh terlihat dari inflasi di DKI. Pemerintah Provinsi DKI dalam mengkaji ulang formula UMP 2022 menggunakan variabel inflasi 1,6 persen, pertumbuhan ekonomi 3,51 persen.
Dari kedua variabel tersebutlah, maka Anies berani mengeluarkan angka 5,11 persen sebagai angka kenaikan UMP. Mendapat penolakan dari para pengusaha yang tergabung dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), buruh pun memberikan sikap.
Jangan Tebar Bensin ke Dalam Api
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Ketua Partai Buruh Said Iqbal mengingatkan kepada para pengusaha agar tidak memicu perseteruan antara pekerja dengan pengusaha lainnya. Lantaran karena Gubernur DKI telah merevisi UMP DKI.
"Apindo ini mewakili siapa? Jangan menebar bensin ke dalam api. Tanya saja, ketua Apindo atau ketua pengusaha yang mengaku dari perhimpunan pribumi, punya perusahaan enggak?" ujar Said Iqbal secara virtual, di Jakarta, Senin (20/12/2021).
Said mengaku kenal baik di dalam jajaran pengurus Apindo. Dia bilang, memang tak semua yang bergabung di dalam kepengurusan Apindo memiliki perusahaan. Lain halnya dengan Ketua Umum Apindo yang memang sudah dikenal sebagai pengusaha.
"Pengusaha-pengusaha yang baik menengah atas, terutama multinasional company juga mereka merasa terganggu dengan sikap-sikap Apindo. Karena Apindo ini kumpulan personalia. Mungkin dewan pembina atau dewan penasehatnya iya atau ketua umumnya iya pemilik perusahaan. Saya kenal baik," ucapnya.
UMP Naik Justru Pengusaha Diuntungkan
Said bilang, keputusan yang dilakukan oleh Gubernur Anies Baswedan justru akan memberikan keuntungan kepada para pengusaha. Karena meningkatnya daya beli masyarakat yang kebanyakan disokong oleh para pekerja atau buruh.
"Kalau Gubernur Anies sudah mempertimbangkan 5,1 persen itu akan meningkatkan daya beli maka diperkirakan akan ada puluhan triliun uang yang akan mengalir ke kantong pengusaha bukan ke kantongnya Apindo. Dalam bentuk para buruh membeli barang-barang," kata dia.
Ditambah lagi, pernyataan oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa yang menyatakan, kenaikan upah minimum sebesar 5 persen akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi RI hingga mencapai 5 persen pada tahun 2022.
"Menteri Bappenas sudah menyatakan, secara nasional kalau upah minimum naik 5 persen akan terjadi pertumbuhan daya beli itu adalah Rp 180 triliun. Itu angka yang besar untuk menyumbang pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan Presiden Bapak Jokowi 4 persen sampai 5 persen, menurut data BPS," ujar Said Iqbal.
Perusahaan Milik Asing Ingin Kerja Tenang
KSPI berdalih bahwa keputusan yang dilakukan oleh Anies Baswedan menaikkan UMP DKI justru tidak membebani perusahaan-perusahaan milik asing. Seperti perusahaan milik pengusaha asal Jepang, kata Said, yang justru mendukung akan keputusan revisi kenaikan UMP DKI tersebut.
Di perusahaan milik asing, ada jalinan yang baik antara para pekerja dan pengusaha. "Mereka (para perusahaan Jepang, multinasional, dan perusahaan kelas atas) tidak keberatan naik upah jauh lebih baik dari kenaikan upah minimum tahun lalu, karena ekonomi sedang membaik," kata Said Iqbal menyikapi tindakan Apindo.
"Mereka bilang kepada saya, mereka ingin bisnis itu tenang. Karyawan sedang baik-baik saja kok hubungannya dengan perusahaan. Hubungan industrial di tingkat perusahaan itu baik-baik saja," lanjutnya.
Apindo Minta Pengusaha Tak Ikuti UMP Versi Anies
Sementara itu, para pengusaha yang tergabung dalam Apindo pun turut bersikeras menolak kenaikan UMP versi Anies. Karena dianggap bertentangan dengan aturan. Apindo meminta semua pengusaha di wilayah DKI Jakarta tidak mengikuti UMP yang ditetapkan Anies.
Pengusaha hanya mengikuti aturan sebelumnya, yang telah diputuskan melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1395 Tahun 2021 yang ditetapkan tanggal 19 November 2021. Apalagi, Apindo merasa Anies melakukan revisi sepihak tanpa pendapat dunia usaha, termasuk Apindo DKI Jakarta yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan Daerah.
"Kami imbau seluruh perusahaan di DKI Jakarta untuk tidak menerapkan revisi upah minimum DKI yang telah diumumkan oleh Gubernur DKI, sambil menunggu keputusan PTUN berkekuatan hukum tetap," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers pada hari yang sama.
Selain penolakan, para pengusaha juga berencana menggugat Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan bakal dilayangkan jika Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai revisi upah keluar oleh Apindo DKI Jakarta bersama Kadin Jakarta.
Pengusaha bahkan tidak mengindahkan imbauan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria untuk berdiskusi sebelum mengajukan gugatan. Pasalnya, pengusaha tidak diajak berdiskusi ketika Anies merevisi aturan pengupahan yang sudah disepakati bersama di tingkat nasional.
Lebih dari itu, para pengusaha ini meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberi sanksi kepada Anies karena telah melawan hukum regulasi ketenagakerjaan, terutama dalam hal pengupahan. Lalu untuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), diminta memberikan pembinaan atau sanksi kepada Anies karena tidak memahami peraturan perundangan yang berlaku.
Hariyadi menilai, berubahnya besaran upah di akhir tahun berpotensi menimbulkan iklim yang tidak kondusif bagi hubungan industrial dan perekonomian nasional. Adapun kenaikan upah disebut-sebut memiliki dugaan kepentingan politik. Padahal, kebijakan UMP DKI Jakarta 2022 itu bisa jadi preseden buruk apabila Anies Baswedan ingin maju dalam persaingan pada Pilpres 2024.
https://money.kompas.com/read/2021/12/21/122443126/pro-kontra-kenaikan-ump-dki-versi-anies-buruh-senang-apindo-meradang