Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 4,92 Persen pada Oktober 2021

“Kita patut syukuri meskipun biasanya kita double digit, ini single digit dulu. Itu sudah syukur alhamdulillah. Itu artinya ada potensi ke depannya,” ujar Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A, OJK Ahmad Nasrullah dalam webinar, Selasa (21/12/2021).

Menurut Ahmad, saat ini appetite masyarakat terhadap sektor asuransi masih cukup tinggi sejalan dengan kesadaran masyarakat untuk berasuransi. Mengingat, kondisi ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih ada.

Sementara itu, Ahmad juga menyoroti terkait kebijakan mengenai produk asuransi yang diinvestasikan (Paydi) atau yang juga dikenal dengan unitlink yang beberapa waktu belakangan menjadi sorotan.

Ia bilang OJK juga sedang melakukan proses revisi atau penyempurnaan mengingat aturan yang ada sudah berumur 15 tahun.

“Kami juga sudah bicara dengan asosiasi kira-kira potensi-potensi perbaikannya akan seperti apa,” jelasnya.

Ia mengakui aturan ini memang sudah menjadi yang ditunggu-tunggu oleh pelaku industri. Meskipun tidak menjelaskan secara pasti kapan aturannya keluar, Ahmad hanya bilang proses revisi ini sudah mencapai tahap akhir.

“Ini sudah dalam tahap akhir, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini bisa kita keluarkan aturannya,” pungkas Ahmad. (Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Herlina Kartika Dewi)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: OJK: Pendapatan Premi Asuransi Tumbuh 4,92% pada Oktober 2021

https://money.kompas.com/read/2021/12/21/210000026/pendapatan-premi-asuransi-tumbuh-4-92-persen-pada-oktober-2021

Terkini Lainnya

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke