Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lama Karantina Dipertimbangkan Jadi 14 Hari, Menhub: Belanjanya di Indonesia Saja...

Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan mengingat adanya varian baru Covid-19 yakni Omicron. Oleh sebab itu, pemerintah membuka opsi memperpanjang masa karantina jadi 14 hari.

Hal itu berdasarkan pembahasan dalam rapat koordinasi yang dilakukan antarkementerian dan lembaga bersama para ahli terkait penanganan pandemi Covid-19.

"Dalam rakor dinyatakan bahwa sekarang ini punya kecenderungan untuk orang itu ke luar negeri. Di Soetta itu sudah 4.000 per hari, mengkhawatirkan," ungkap Budi Karya dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta yang ditayangkan virtual, Selasa (21/12/2021).

Menurutnya, pemerintah sudah berencana menambahkan masa karantina bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan perjalanan dari luar negeri, jika kasus terus meningkat. Saat ini aturan karantina ditetapkan selama 10 hari dan rencananya menjadi 14 hari.

"Kita lihat dalam beberapa hari ini kalau ada penularan Omicron, bahkan kita membuat plan (rencana) akan menjadi 14 hari jika ada peningkatan," kata dia.

Oleh sebab itu, Budi Karya mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak pergi ke luar negeri. Ia pun mengajak masyarakat untuk menggunakan uangnya di dalam negeri guna mendorong perekonomian nasional.

"Kami tidak menyarankan untuk ke luar negeri, di sisi lain, ya kalau ada di Indonesia, belanjanya di sini saja," ucapnya.


Penambahan lama karantina hasil diskusi dengan para epidemiolog

Menurut Budi Karya, segala aturan yang diberlakukan pemerintah terkait pengetatan syarat perjalanan pada dasarnya dihasilkan dari rapat koordinasi yang turut melibatkan usulan-usulan dari para epidemiolog.

"Jadi kami tidak melakukan justifikasi dari apa yang kami sampaikan, tapi tentu kami akan tetap lakukan evaluasi," kata Budi Karya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menambahkan, pemerintah siap menerapkan perpanjangan masa karantina menjadi 14 hari, jika memang hal itu diperlukan.

"Ketika kasus naik, langsung kita terapkan itu. Jadi kalau dalam 2-3 hari kasus naik, ya langsung kita terapkan," ungkap dia.

https://money.kompas.com/read/2021/12/22/063000426/lama-karantina-dipertimbangkan-jadi-14-hari-menhub-belanjanya-di-indonesia

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke