Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengusaha AMDK Tolak Rencana Pelabelan Galon Polikarbonat

Para pengusaha air kemasan galon guna ulang secara tegas menolak pelabelan tersebut. Mereka menilai tidak ada alasan yang kuat dari BPOM dalam mengeluarkan peraturan itu.

Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD Jawa Tengah Willy Bintoro Chandra menjelaskan, pemakaian air galon guna ulang ini sudah merata dan sudah digunakan sejak puluhan tahun lalu.

“Kenapa baru sekarang ada rencana ingin melabeli kemasan itu dengan ‘berpotensi mengandung BPA’? Kami melihat ada sesuatu yang aneh dalam peraturan BPOM ini,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/12/2021).

Para pelaku usaha air minum galon guna ulang yang ada di Jawa Tengah menilai, BPOM telah bersikap diskriminatif, karena hanya membuat peraturan ini khusus untuk perusahaan air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang saja.

“Ada apa ini, kok hanya untuk galon guna ulang yang berbahan PC saja. Memangnya yang lain seperti galon sekali pakai berbahan PET dan yang lainnya tidak mengandung migrasi zat berbahaya,” tandasnya.

“Lagi pula kemasan yang mengandung BPA juga kan bukan hanya galon guna ulang saja, tapi masih banyak yang lain,” tandasnya.

Dia melihat persoalan isu BPA ini hanyalah persaingan bisnis yang terjadi antara galon sekali pakai dan galon guna ulang.

Jadi, katanya, seharusnya BPOM tidak ikut campur dalam masalah ini, apalagi sampai memihak kepada salah satu produk saja yang akhirnya malah menambah terjadinya masalah.

“Dengan sikap BPOM seperti itu, orang awam saja pasti menduga-duga ada sesuatu di tubuh BPOM. Kalau saya ngomong, sudahlah BPOM tidak usah cari-cari masalah, karena kondisi ekonomi juga masih kayak begini,” ucapnya.

Dia juga mengatakan heran dengan rencana BPOM yang mau melabeli kemasan galon guna ulang dengan berpotensi mengandung BPA ini.

Ia menambahkan, sebelumnya BPOM sudah meminta Kemenkominfo untuk membekukan akun pihak-pihak yang menghembuskan isu BPA berbahaya ini karena dianggap hoaks.

“Tapi, kok tiba-tiba ingin membuat kebijakan yang seolah-olah malah mendukung isu BPA yang mereka sudah nyatakan itu hoaks. Ini lucu kedengarannya dan aneh. Itu berarti BPOM mendukung hoaks dong,” ujarnya.

Selain itu, kata Willy, BPOM juga dari dulu sudah membuat peraturan terkait batas migrasi dari semua kemasan pangan dan selama ini tidak ada terjadi masalah.

“Tapi sejak munculnya galon sekali pakai PET dua tahun lalu, baru muncul isu mengenai BPA ini. Kenapa sebelum ada galon sekali pakai, BPOM tidak meributkan soal BPA ini? Apa karena dia perusahaan besar, jadi BPOM harus berpihak kepada mereka,” cetusnya.

Yang perlu diketahui lagi, menurut Willy, selama pandemi dua tahun ini, keberadaan galon guna ulang ini sangat banyak membantu masyarakat Indonesia yang terpapar Covid-19 dan diisolasi di rumah.

“Mereka tidak perlu keluar-keluar lagi untuk membeli air. Lagi pula yang perlu diingat, tidak ada yang melaporkan meninggal karena telah meminum air galon guna ulang itu. Jadi, dasarnya apa BPOM mau mengeluarkan aturan pelabelan BPA untuk galon guna ulang ini,” keluhnya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/22/184548226/pengusaha-amdk-tolak-rencana-pelabelan-galon-polikarbonat

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke