Tidak hanya secara ekonomi, namun juga mengembangkan masyarakatnya. Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam Konsultasi Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
"Dalam pemindahan ibu kota, kita tidak berpindah di ruang hampa, ruang kosong. Di Kalimantan Timur sudah ada saudara kita yang tinggal. Kalimantan Timur ini beragam. Kita mengembangkan IKN menjadi kota dunia untuk semua, karena kita mengantisipasi pengembangan dunia yang sangat cepat dari sisi budaya," katanya melalui siaran pers tertulis, Kamis (23/12/2021).
Memperhatikan masyarakat sekitar
Konsultasi publik ini tidak hanya untuk mensosialisasikan rencana pembangunan IKN, tetapi juga untuk mendapatkan masukan dari akademisi.
Lebih lanjut kata dia, hasil diskusi dan masukan dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan pendalaman untuk menyempurnakan RUU IKN.
Salah satunya untuk memastikan pembangunan IKN yang inklusif dan membangun masyarakat di Kaltim.
"Kita akan melihat aspek perencanaan sosial, ekonomi, dan ekologi, melalui penerapan green economy yang menempatkan konsep ekonomi, ekologi, dan sosial secara bersamaan. Kita akan membuat social planning sebelum perencanaan ekonomi dan fisik," katanya.
Manfaat untuk kawasan timur Indonesia
Selain itu, rencana pembangunan IKN ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat di Kaltim tetapi juga wilayah di sekitar Kalimantan. Termasuk pulau lain di Kawasan Timur Indonesia.
Untuk itu, konektivitas antar wilayah diperlukan sehingga tercipta rantai pasok yang dapat mendorong ekonomi, baik di Kaltim maupun wilayah penyangga lainnya.
"Ketika kita ingin mendorong pertumbuhan wilayah, konektivitas menjadi hal yang penting. Saat ini kami sudah membuat rencana pembangunan enam kluster ekonomi yang berada di kawasan lainnya, seperti Sulawesi, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan," tambahnya.
Hal ini sejalan dengan tujuan pembangunan IKN, untuk mengubah paradigma pembangunan menjadi Indonesia-sentris.
Dengan demikian, poros pembangunan ekonomi dan sosial tidak lagi hanya di Indonesia bagian barat saja, tetapi juga berfokus ke Indonesia bagian timur.
Pengembangan ibu kota baru butuh waktu 20 tahun
Beberapa waktu lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR tengah menyiapkan undang-undang terkait ibu kota negara baru.
Meski rencana proyek tersebut dipastikan terus berjalan, pemindahan ibu kota butuh waktu yang tidak sebentar.
"Pengembangan ini akan dilakukan dalam 15 tahun sampai 20 tahun ke depan," ujarnya di Istana Kepresidenan.
https://money.kompas.com/read/2021/12/23/123708426/pemindahan-ibu-kota-negara-baru-juga-perhatikan-warga-sekitar-bappenas-kita