Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Jalani Rapat Kreditor Pertama, Bagaimana Hasilnya?

Perusahaan penerbangan plat merah ini, tengah berusaha keras mencari jalan keluar untuk menyelamatkan perusahaan dari tumpukan beban sebesar 9,8 miliar dollar AS, lantaran salah strategi bisnis di masa lalu.

Pada 9 Desember 2021 lalu, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) terhadap Garuda Indonesia yang diajukan oleh PT Mitra Buana Koorporindo.

Setelahnya, GIAA kini menjalani restrukturisasi melalui proses PKPU Sementara dengan waktu 45 hari.

Menurut Martin Patrick Nagel, salah seorang dari enam Tim Pengurus PKPU Garuda Indonesia, saat ini pihak tim pengurus belum bisa menyebutkan siapa saja pihak kreditor yang mendaftarkan tagihan dalam proses PKPU Garuda Indonesia.

Martin bilang, pihak kreditor baru bisa diketahui pada saat pendaftaran tagihan, yang usai pada 5 Januari 2022, dan setelah dilakukan verifikasi terhadap tagihan tersebut.

“PKPU merupakan sarana bagi debitor untuk melakukan restrukturisasi utangnya, dan bukan kepailitan. Sehingga dalam proses PKPU ini, Tim Pengurus mendorong pihak kreditor dan debitor untuk selalu menjalin komunikasi dalam membahas skema terbaik untuk penyelesaian kewajiban Debitor, yang nantinya untuk dituangkan dalam rencana perdamaian,” ungkap Martin dalam siaran pers, Kamis (23/12/2021).

Pra-verifikasi atas tagihan kreditor

Dalam rapat kreditor Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Irfan Setiaputra menyampaikan presentasi mengenai pihak kreditur yang terdiri atas lessor, institusi pemerintah, BUMN dan afiliasinya, bank dan lembaga keuangan lain, serta afiliasi Garuda, vendor lokal dan asing.


Martin mengungkapkan, setelah batas akhir pendaftaran tagihan oleh debitor pada 5 Januari 2022, tim pengurus akan mulai melakukan pra verifikasi atas tagihan kreditor pada 6 Januari hingga 18 Januari 2022. Berikutnya verifikasi atas piutang akan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 19 Januari 2022.


Sebelumnya, tim manajemen Garuda Indonesia menyampaikan, pihaknya bersama dengan sejumlah konsultan dan advisor keuangan menyiapkan proposal perdamaian kepada para kreditor/lessor. Ada sejumlah opsi dan mekanisme yang sedang didiskusikan untuk proses restrukturisasi ini, seperti penerbitan zero coupon bond dan surat utang, termasuk penerbitan saham baru.

“Rencana perdamaian belum diterima oleh tim pengurus. Seperti diutarakan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia dalam Rapat Kreditor, mereka sedang melakukan finalisasi rencana perdamaian,” jelas Martin.

Martin mengungkapkan, pembahasan rencana perdamaian dan voting atas proposal perdamaian, akan dijadwalkan pada 20 Januari 2022.

https://money.kompas.com/read/2021/12/23/150000726/garuda-indonesia-jalani-rapat-kreditor-pertama-bagaimana-hasilnya-

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke