Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Sekolah di Tanah Texmaco yang Disita Satgas BLBI, Ini Kata Sri Mulyani

Adapun sekolah tersebut adalah sekolah tinggi teknik dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang dimiliki Grup Texmaco.

"Mengenai penyitaan hari ini dalam kompleks itu ada sekolah tinggi teknik dan SMK yang dimiliki oleh Texmaco, sekolah ini akan berjalan seperti biasa," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Satgas BLBI, Kamis (23/12/2021).

Karena disita negara, asetnya bakal diambilalih oleh pemerintah. Namun yang pasti, sekolah tersebut bakal tetap berjalan seperti biasa sehingga tidak merugikan masyarakat terutama siswa yang bersekolah di tempat tersebut.

Pemerintah pun bakal berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sekolah tetap bisa berjalan.

"Pemerintah akan terus melakukan koordinasi termasuk dengan kementerian terkait sekolah tetap berjalan, masyarakat tidak dirugikan, namun kewajiban kepada negara secara bertahap akan dikembalikan (oleh Texmaco)," beber Sri Mulyani.

Adapun penyitaan aset perseroan dilakukan setelah tidak ada upaya pelunasan utang yang benar-benar terjadi sejak 22 tahun lalu.

Aset-aset yang disita berupa 587 bidang tanah seluas 4.794.202 meter persegi. Bidang tanah tersebut terletak di 5 daerah, yaitu Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang.

"Oleh karena itu pada hari ini pemerintah melakukan eksekusi terhadap aset. Ini adalah merupakan bentuk sesudah lebih dari 20 tahun memberikan peluang, waktu, kesempatan, bahkan mendukungnya dengan memberikan LC jaminan dan bahkan jaminannya terambil," tandasnya.

Berikut ini aset tanah Grup Texmaco yang disita Satgas BLBI.

a. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 m2 .

b. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 m2.

c. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 m2.

d. Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 m2.

e. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 m2.

https://money.kompas.com/read/2021/12/23/184000126/ada-sekolah-di-tanah-texmaco-yang-disita-satgas-blbi-ini-kata-sri-mulyani

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke