Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rincian Limit Tarik Tunai BCA di ATM Berdasarkan Jenis Kartu

JAKARTA, KOMPAS.com – Limit tarik tunai adalah batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip. Berapa limit tarik tunai BCA di mesin ATM?

Besaran limit tarik tunai BCA tergantung pada jenis kartu debit atau kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah. Adanya batasan atau limit tarik tunai BCA ini dilakukan demi melindungi nasabah dari tindak kejahatan.

Mengetahui berapa besaran limit tarik tunai BCA penting untuk diketahui nasabah yang akan melakukan penarikan tunai di mesin ATM. Pasalnya, nasabah tidak dapat menarik dana tabungan di mesin ATM dalam jumlah yang besar.

Aturan limit tarik tunai ini sendiri tidak hanya berlaku di bank BCA saja. Namun, juga berlaku di bank-bank besar lain seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, termasuk bank swasta lainnya.

Adapun jenis kartu ATM BCA terdiri dari BCA Blue, Gold, Platinum, Xpresi, Tapres, dan BCA Dollar. Setiap kartu tersebut memiliki batasan maksimal atau limit tarik tunai di mesin ATM per harinya.

Limit tarik tunai BCA di mesin ATM

Dikutip dari laman resminya, bca.co.id, besaran tarik tunai BCA di mesin ATM untuk jenis kartu paspor Xpresi adalah sebesar Rp 7 juta. Sedangkan untuk jenis kartu lainnya seperti BCA Blue, Gold, Platinum, Tapres dan BCA Dollar, limit tarik tunai di ATM adalah sebesar Rp 10 juta.

Berikut rincian limit tarik tunai BCA dan biaya administrasi untuk setiap kartu paspor di mesin ATM berdasarkan laman bca.co.id:

Limit transaksi transfer merupakan limit gabungan dengan limit transfer di m-BCA, kecuali transfer ke Sakuku dan transfer ke BCA Virtual Account (VA). Limit terpisah dengan limit transfer rupiah. Ini berlaku mulai dari 7 Juli 2021 sampai dengan 31 Januari 2022.

Biaya transaksi di ATM

Adapun biaya transaksi di ATM BCA untuk jenis transaksi tarik tunai, cek saldo, dan transaksi ditolak adalah gratis. Sedangkan transfer antarbank dikenakan biaya Rp 6.500.

Bank BCA juga sudah mengimplementasikan sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast. Dengan diterapkannya BI-Fast, nasabah BCA dapat menikmati tarif transfer antarbank dengan biaya Rp 2.500 di setiap kanal perbankan yang telah disiapkan.

Sementara biaya transaksi di ATM Prima, untuk tarik tunai dikenakan tarif sebesar Rp 7.500, cek saldo sebesar Rp 4.000, transfer antarbank Rp 6.500, dan transaksi ditolak Rp 3.500.

Kemudian biaya transaksi di ATM Cirrus, untuk tarik tunai dikenakan tarif sebesar Rp 25.000, cek saldo sebesar Rp 5.000, dan transaksi ditolak Rp 5.000.

Biaya pembayaran dan pembelian di ATM

Adapun rincian biaya pembayaran tagihan di mesin ATM BCA adalah sebagai berikut:

Sedangkan rincian biaya pembelian melalui mesin ATM BCA adalah sebagai berikut:

  • PLN Prabayar: Rp 2.500
  • Pulsa Isi Ulang Telkomsel: Rp 1.500
  • Pulsa Isi Ulang Indosat Ooredo: Rp 1.500
  • Pulsa Isi Ulang XL/AXIS: Rp 1.500

Demikian informasi seputar limit tarik tunai BCA di mesin ATM serta biaya transaksi untuk pembayaran tagihan dan pembelian. Aturan limit tarik tunai BCA ini dapat berubah sewaktu-waktu.

https://money.kompas.com/read/2021/12/24/181626526/rincian-limit-tarik-tunai-bca-di-atm-berdasarkan-jenis-kartu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke