Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Geram ke Grup Texmaco | Ahok soal Ancaman Mogok SP Pertamina

Debitor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Grup Texmaco, rupanya bukan cuma kali ini saja menyatakan akan membayar utang-utangnya kepada pemerintah. Hal ini terungkap dari kronologi yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bendahara negara ini menuturkan, pemerintah tidak melihat adanya itikad baik perseroan untuk menyelesaikan utang sehingga asetnya kemudian disita Satgas BLBI.

Teranyar, Satgas BLBI kembali memanggil pemilik Grup Texmaco, Marimutu Sinivasan, dan meminta mereka menyelesaikan kewajiban sesuai nominal yang tertera Akta Kesanggupan Nomor 51.

"Jadi dalam hal ini pemerintah sudah berkali-kali memberikan peluang bahkan mendukung perusahaan yang memang bisa berjalan, namun tidak ada sedikitpun tanda-tanda akan melakukan itikad bayar kembali," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (23/12/2021).

Selengkapnya baca di sini

2. Serikat Pekerja Pertamina Ancam Mogok Dipertemukan dengan Manajemen, Ini Hasil Mediasinya

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memediasikan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dengan Manajemen PT Pertamina (Persero) Tbk di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (22/12/2021).

Pertemuan ini sebagai respons atas dinamika hubungan industrial yang tengah terjadi di internal Pertamina.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan bahwa dinamika hubungan industrial yang terjadi di PT Pertamina menyebabkan para karyawan berencana melakukan mogok kerja pada 29 Desember 2021.

Rencana mogok kerja ini telah diberitahukan kepada stakeholders.

Simak selengkapnya di sini

3. Duduk Perkara Adu Argumen Sri Mulyani Vs Grup Texmaco, Pemilik Bantah Utang Rp 29 T, Berujung Penyitaan Aset oleh Satgas BLBI

Grup Texmaco menjadi salah satu debitor yang paling dikejar Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Namanya bahkan masuk di daftar obligor/debitor prioritas Satgas BLBI, dalam dokumen Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI tertanggal 15 April 2021.

Masuknya Grup Texmaco ke dalam daftar prioritas karena memiliki utang dengan nilai besar, yakni Rp 29 triliun.

Selain itu, perseroan memiliki utang 80,57 juta dollar AS atas tunggakan Letter of Credit (L/C) yang diterbitkan pemerintah melalui Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mendukung usaha tekstilnya.

Beredar luasnya daftar obligor prioritas Satgas BLBI mengundang pemilik Texmaco, Marimutu Sinivasan, membantah tuduhan tersebut. Dia menyatakan tidak pernah menerima dana BLBI yang digulirkan pemerintah tahun 1997-1998.

Selengkapnya simak di sini

4. Redam Ancaman Mogok Kerja, Ahok Pastikan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan. Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021).

Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan. "Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa. Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut.

Baca selengkapnya di sini

5. Bisa Dapat Uang Tunai Selama 6 Bulan Saat Kena PHK, Ini Cara Daftar JKP BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah akan meluncurkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan pada Februari 2022.

Mengutip situs resmi situs resmi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK), JKP BPJS Ketenagakerjaan merupakan program jaminan sosial untuk para pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Hal itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Apa saja keuntungan dari program JKP BPJS Ketenagakerjaan? Bagaimana cara mendaftarnya? Simak di sini

https://money.kompas.com/read/2021/12/25/072506626/populer-money-sri-mulyani-geram-ke-grup-texmaco-ahok-soal-ancaman-mogok-sp

Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke