JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Central Asia Tbk atau BCA adalah bank swasta terbesar di Indonesia dengan jumlah nasabah yang banyak. Berbagai layanan dihadirkan untuk kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam berbagai transaksi. Salah satunya adalah BCA Prioritas. Apa itu BCA Prioritas?
Dikutip dari laman resmi BCA, BCA Prioritas adalah layanan perbankan prestisius untuk nasabah BCA terpilih. Layanan ini hadir sejak tahu 1996.
BCA Prioritas berkomitmen memberikan layanan khusus di mana nasabah BCA dapat dilayani di jaringan BCA Prioritas dengan berbagai layanan dan kemudahan perbankan serta non perbankan yang luar biasa.
BCA Prioritas adalah sebuah program atau layanan eksklusif dari bank BCA untuk nasabah khusus atau nasabah terpilih. Nasabah yang masuk keanggotaan BCA Prioritas adalah nasabah yang mendapat undangan langsung dari BCA,
Artinya, tidak semua nasabah BCA dapat menjadi anggota BCA Prioritas. Karena ada beberapa persyaratan tertentu yang wajib dipenuhi.
Misalnya syarat untuk menjadi nasabah BCA Prioritas adalah di antaranya memiliki saldo mengendap selama satu tahun terakhir minimal (saldo minimum) Rp 500 juta. Saldo tersebut harus tersimpan di tabungan/giro, deposito, investasi atau gabungan dari ketiganya.
Sesuai namanya, nasabah BCA Prioritas tentu mendapatkan layanan berbeda dari nasabah BCA pada umumnya. Layanan BCA prioritas diperuntukan bagi nasabah kalangan atas atau tergolong orang tajir, terutama yang menginginkan pelayanan maksimal dan prima.
Syarat menjadi nasabah BCA Prioritas
Untuk menjadi nasabah Prioritas BCA (BCA Prioritas), ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat pertama adalah nasabah harus memiliki dana mengendap minimal dalam satu tahun atau saldo minimum adalah sebesar Rp 500 juta.
Dana yang mengendap tersebut dapat berupa deposito, tabungan, investasi atau gabungan dari ketiganya.
Namun demikian, menjadi nasabah Prioritas BCA (BCA Prioritas) tidak hanya tergantung berdasarkan nominal deposito atau tabungan nasabah di BCA. Hal ini karena keanggotaan bersifat eksklusif dan undangan.
Karena itu, menjadi nasabah BCA Prioritas, tidak hanya berdasarkan nominal deposito atau tabungan nasabah di BCA. Tetapi juga harus mendapat undangan dari bank BCA.
Sedangkan biaya layanan atau biaya admin bulanan BCA Prioritas adalah sebesar Rp 500.000.
Fasilitas dan keuntungan menjadi nasabah BCA Prioritas
Tidak semua orang bisa menjadi nasabah BCA Prioritas. Maka dari itu, mereka yang sudah menjadi nasabah BCA Prioritas akan mendapatkan beberapa pelayanan istimewa dan eksklusif.
Berikut berbagai fasilitas, keuntungan dan keistimewaan yang akan didapatkan oleh nasabah BCA Prioritas:
Hak istimewa lainnya di BCA Prioritas
Selain itu, nasabah BCA prioritas juga akan mendapatkan beberapa layanan privilege lainnya. Berikut rinciannya:
1. Business partnership directory
Nasabah BCA prioritas akan mendapatkan daftar business partnership directory yang bisa digunakan untuk memperluas bisnisnya.
2. Health privilege
Nasabah BCA prioritas akan mendapatkan kemudahan saat akan berobat di beberapa rumah sakit yang bekerja sama dengan BCA. Tentunya pilihan rumah sakit ini tersedia di dalam negeri maupun luar negeri.
3. Investasi obligasi
Nasabah BCA prioritas dapat kemudahan untuk memiliki obligasi, seperti Sukuk, ORI, atau obligasi perusahaan lainnya. Nasabah juga dapat berkonsultasi sebelum memilih obligasi mana yang tepat.
4. Layanan valas
Nasabah BCA prioritas dapat menukar valas dengan rate yang istimewa. Dengan demikian nasabah tidak perlu lagi pergi ke money changer.
5. Bancassurance
Nasabah BCA prioritas juga bisa mendapatkan beragam produk asuransi dari perusahaan asuransi mitra yang dipilih BCA.
6. Layanan 24 jam di nomor 1500222
Tersedia layanan 24 jam bagi nasabah BCA prioritas untuk kebutuhan informasi dan penyesuaian masalah perbankan di nomor 1500222.
Itulah informasi seputar syarat menjadi nasabah BCA Prioritas dan saldo minimumnya. Nasabah BCA Prioritas akan mendapat berbagai layanan istimewa yang tidak didapatkan oleh nasabah biasa.
https://money.kompas.com/read/2021/12/26/140514226/bca-prioritas-saldo-minimum-syarat-dan-keuntungannya-bagi-nasabah