Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

ITDC Dapat PMN Rp 470 Miliar untuk Pengembangan Kawasan Tana Mori

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan suntikan dari negara, berupa penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 470 miliar.

Dana yang bersumber dari APBN tahun 2021 itu akan dimanfaatkan BUMN pariwisata tersebut untuk mengembangkan salah satu dari 5 Destinasi Pariwisata Super Priorirtas (DPSP), yakni Tana Mori Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Penambahan PMN senilai Rp 470 miliar akan semakin meningkatkan kapasitas dan kemampuan ITDC dalam pengembangan dan pembangunan kawasan pariwisata bertaraf internasional di Tana Mori, Labuan Bajo, NTT," ujar Direktur Utama ITDC, Abdulbar M. Mansoer, dalam keterangannya, Senin (27/12/2021).

Pengembangan itu juga dilakukan perseroan untuk mendukung kesiapan Tana Mori sebagai salah satu lokasi penyelenggaraan side event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022 serta ASEAN Summit pada tahun 2023.

Abdulbar menjelaskan, suntikan dana dari pemerintah itu akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar dan utilitas, fasilitas penunjang, serta aset produktif, dengan tujuan untuk membuka akses jalan dari luar kawasan Tana Mori menuju area pengembangan Tana Mori.

Selain itu, dana tersebut juga akan digunakan untuk membangun fasilitas pendukung dan fasilitas ruang serba gunaa atau meetings, incentives, conferences and exhibitions (MICE) bertaraf internasional.

"Kami juga optimistis, ke depan, Tana Mori akan mampu berkembang sebagaimana Nusa Dua dan Mandalika serta menjadi destinasi pariwisata kebanggaan Indonesia," ucap Abdulbar.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, direksi beserta manajemen BUMN harus bertanggungjawab atas dana PMN yang telah disalurkan pemerintah, guna menciptakan program pembangunan nasional.

"Kementerian Keuangan sebagai an ultimate shareholder dan Kementerian BUMN sebagai proxy shareholder adalah sebagai guardian BUMN agar mampu men-deliver," ucapnya.

https://money.kompas.com/read/2021/12/27/150000726/itdc-dapat-pmn-rp-470-miliar-untuk-pengembangan-kawasan-tana-mori

Terkini Lainnya

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Forum APEC SMEWG, Menteri Teten Ajak Tingkatkan Kolaborasi terkait UKM

Whats New
Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Ekonom Sebut Program Gas Murah Berisiko Bikin Defisit APBN

Whats New
Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke