Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KAI Sediakan Layanan Tes PCR untuk Penumpang Anak di Stasiun Bekasi

Hal ini seiring dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 112 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Periode Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk dapat melakukan tes PCR dengan tarif Rp 195.000 di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah dibayarkan.

"Daop 1 Jakarta mengimbau bagi orang tua atau pendamping dapat mempersiapkan waktu dengan baik dengan memperhitungkan jadwal keberangkatan, pasalnya untuk hasil pemeriksaan RT-PCR membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan pemeriksaan antigen," kata Eva melalui siaran pers, Kamis (30/12/2021).

Tarif baru tes Antigen

Sementara itu, KAI juga menerapkan tarif baru untuk layanan rapid tes antigen di stasiun sebesar Rp 35.000, dari tarif sebelumnya Rp 45.000. Tarif baru ini berlaku mulai 1 Januari 2022 di 83 stasiun.

"Penyesuaian tarif rapid tes antigen tersebut merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan KAI kepada pelanggan di masa libur Tahun Baru 2022 ini," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus.

Lebih lanjut kata Joni, pada periode 17-29 Desember 2021, KAI telah menolak 22.576 pelanggan karena belum melengkapi persyaratan, dengan rincian 9.628 tidak PCR bagi yang berusia di bawah 12 tahun, 8.983 tidak rapid tes antigen, 3.864 tidak vaksin dosis kesatu atau kedua, 96 sakit, dan 5 tidak membawa masker.

"Dengan semakin terjangkaunya harga tersebut, diharapkan calon pelanggan dapat memanfaatkan layanan tersebut dalam melengkapi persyaratan sesuai protokol kesehatan yang berlaku," kata dia.

Berikut persyaratan khusus yang berlaku pada masa Nataru sesuai SE Kemenhub 112/2021:

1. Calon penumpang usia di atas 17 tahun

- Wajib vaksin dosis lengkap. Jika belum lengkap maupun dikarenakan alasan medis maka tidak dapat melakukan perjalanan

- Menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau RT PCR 3x24 jam

2. Calon penumpang usia 12-17 tahun

- Vaksin minimal dosis pertama. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis, dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin

- Menunjukkan hasil negatif rapid tes antigen 1x24 jam atau RT PCR 3x24 jam.

3. Calon penumpang usia di bawah 12 tahun

- Menunjukkan hasil negatif RT PCR 3x24 jam

- Wajib didampingi orang tua

https://money.kompas.com/read/2021/12/30/170408526/kai-sediakan-layanan-tes-pcr-untuk-penumpang-anak-di-stasiun-bekasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke