Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Plafon Tahun Depan Naik, Simak Syarat dan Cara Ajukan KUR BRI

Pemerintah pun memutuskan untuk mempertahankan suku bunga KUR di level 6 persen. Keputusan ini diambil guna mendukung momentum pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"KUR dibutuhkan dalam percepatan pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, sehingga diperlukan adanya peningkatan plafon KUR dan kemudahan persyaratan KUR," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangannya, Kamis (30/12/2021).

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM ini menyebut, pihaknya menetapkan beberapa perubahan kebijakan KUR, salah satunya plafon minimal KUR.

Plafon KUR yang bisa diajukan warga menjadi Rp 10 juta - Rp 100 juta, dari sebelumnya hanya Rp 10 juta - Rp 50 juta. Sementara KUR untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari maksimal Rp 25 juta menjadi maksimal Rp 50 juta.

Di sisi lain, pihaknya juga mengubah KUR Khusus/Klaster tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR untuk sektor produksi non perdagangan, dan mengubah perpanjangan relaksasi kebijakan KUR pada masa pandemi Covid-19.

Dengan relaksasi, pengajuan KUR kecil tanpa pembatasan akumulasi plafon KUR berlaku sampai 31 Desember 2022.

Kemudian, pemberian penundaan target sektor produksi sampai 31 Desember 2022 atau sesuai pertimbangan Komite, dan pemberian relaksasi administrasi bagi calon debitur KUR pada masa pandemi Covid-19 berdasarkan penilaian obyektif penyalur KUR.

Masyarakat bisa mengajukan KUR melalui berbagai bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Ajukan KUR BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk bisa menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk mendapatkan fasilitas KUR. Pasalnya, BRI merupakan bank penyalur KUR paling besar.

Masyarakat bisa mengajukan pinjaman BRI KUR tanpa agunan via layanan digital atau bisa diajukan secara online (KUR BRI online).

Fasilitas KUR BRI ini memiliki jangka waktu pinjaman yang fleksibel yakni antara 12 bulan, 18 bulan, dan 24 bulan.

Adapun syarat untuk mengajukan KUR BRI adalah sebagai berikut:

  • Individu (perorangan)
  • Memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 (enam) bulan
  • Menjalankan usahanya di salah satu platform e-commerce (misal Shopee, Tokopedia dll) dan/atau penyedia ride hailing (Gojek atau Grab)
  • Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit
  • Persyaratan administrasi : Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha (dapat berupa surat keterangan yang diterbitkan oleh e-commerce atau ride hailing)

Sementara prosedur pengajuan KUR BRI online adalah sebagai berikut:

  • Buka laman kur.bri.co.id
  • Pilih "Ajukan Pinjaman"
  • Login menggunakan alamat email dan masukkan kata sandi jika sudah memiliki akun
  • Namun, jika belum memiliki akun di laman tersebut bisa memilih " Daftar"
  • Baca pernyataan yang diberikan oleh BRI dan klik "Setuju"
  • Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh BRI secara online seperti tentang profil calon nasabah, profil usaha, unggah dokumen, dan data pengajuan

Itulah prosedur dan syarat pengajuan KUR BRI atau BRI KUR secara online (KUR BRI online).

https://money.kompas.com/read/2021/12/30/181100926/plafon-tahun-depan-naik-simak-syarat-dan-cara-ajukan-kur-bri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke