Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dapat Modal Rp 1 Triliun, Bank Tanah Beroperasi di Awal 2022

Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang ATR Teuku Taufiqulhadi mengatakan, dengan disalurkannya dana tersebut, tugas dari Bank Tanah akan dimulai pada 2022.

"Hari ini bagian dari hari bersejarah bagi Indonesia. Karena hari ini, tanggal 30 Desember 202q, pemerintah memberikan anggaran sebagai modal awal kepada Bank Tanah dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 1 triliun dari rencana Rp 2,5 triliun," ujarnya melalui keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

"Dengan modal tersebut, maka Bank Tanah akan mulai efektif terhitung awal tahun depan, setelah pemerintah menetapkan pengurus Bank Tanah yang terdiri Komite Bank Tanah, Badan Pengawas dan Dewan Pelaksana," kata Taufiq.

Ia menjelaskan, Bank Tanah merupakan badan khusus yang mengelola tanah. Badan tersebut berfungsi untuk melaksanakan perencaaan, perolahan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah. Bagi negara, Bank Tanah akan melengkapi kebijakan masalah tanah.

Menurut Taufiq, terbentuknya Bank Tanah akan memudahkan Kementerian ATR sebagai eksekutor. Selama ini kata dia, Kementerian ATR hanya sebagai regulator.

Sebelumnya, Kementerian ATR telah resmi membentuk Bank Tanah. Pembentukan Bank Tanah dilakukan melalui penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2021 tentang Struktur dan Penyelenggaraan Bank Tanah.

Skema kerja Bank Tanah antara lain merencanakan ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, sosial, pembangunan, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, serta reforma agraria dan keadilan pertanahan.

https://money.kompas.com/read/2021/12/30/211224726/dapat-modal-rp-1-triliun-bank-tanah-beroperasi-di-awal-2022

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke