Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menpan RB Bakal Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CASN secara Menyeluruh

Meski begitu, pemerintah memastikan akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan seleksi CASN secara menyeluruh. Evaluasi ini dilakukan mulai dari perbaikan terhadap pengamanan sistem Computer Assisted Test (CAT), penyempurnaan SOP, serta penguatan teknologi pengadaan CASN ke depannya.

“Dengan demikian, diharapkan akan didapat sistem pengadaan yang lebih baik dan secara akuntabel dapat dipertanggungjawabkan sehingga kepercayaan dari masyarakat lebih meningkat,” ujar dia melalui siaran persnya, Jumat (31/12/2021).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan seleksi CASN 2021 pada 30 Juni 2021. Formasi kebutuhan ASN dibuka untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah, dan PPPK Jabatan Fungsional (JF) Non-Guru.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hal itu ditunjukkan dengan jumlah pendaftar di akun SSCASN mencapai 4.034.366 pendaftar. Mereka bersaing untuk mengisi 659.064 kebutuhan CASN.

Saat ini, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK JF (non-Guru) baik Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) maupun Seleksi Kompetensi telah selesai dilaksanakan. Saat ini, panitia seleksi sedang melakukan rekonsiliasi integrasi nilai SKD dan SKB di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Saat ini, masyarakat yang mengikuti seleksi CPNS dan PPPK Non-Guru telah menerima hasil kelulusan dan tengah memasuki masa sanggah. Pengumuman hasil akhir pasca-sanggah dilaksanakan pada 4-6 Januari 2022.

Seleksi PPPK Guru tahap 1 dan tahap 2 juga telah selesai dilaksanakan. Peserta yang lulus seleksi PPPK Guru tahap 1 dalam proses pemberkasan untuk penetapan Nomor Induk PPPK.

Sementara untuk hasil seleksi PPPK Guru tahap 2 telah diumumkan pada 21 Desember 2021 dan tengah berlangsung masa sanggah sampai 30 Desember 2021. Pengumuman hasil akhir seleksi tahap 2 pasca-sanggah dilaksanakan pada 31 Desember 2021.

Selanjutnya, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat dan ditetapkan sebagai calon PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) setelah mendapat persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai dari Kepala BKN. Untuk PPPK, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi diangkat sebagai calon PPPK yang ditetapkan dengan keputusan PPK instansi.

Keputusan PPK kemudian disampaikan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan nomor induk PPPK untuk diangkat sebagai PPPK. Bagi CPNS, wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun yang dilaksanakan melalui proses pendidikan dan pelatihan.

Sedangkan bagi PPPK, akan langsung melaksanakan tugas jabatan berdasarkan penetapan pengangkatan oleh PPK sesuai masa hubungan perjanjian kerja PPPK dengan instansi pemerintah.

https://money.kompas.com/read/2021/12/31/190700826/menpan-rb-bakal-evaluasi-pelaksanaan-seleksi-casn-secara-menyeluruh

Terkini Lainnya

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang Jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Program Gas Murah Dinilai ‘Jadi Beban’ Pemerintah di Tengah Konflik Geopolitik

Whats New
Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Catatkan Kinerja Positif, Rukun Raharja Bukukan Laba Bersih 8 Juta Dollar AS pada Kuartal I-2024

Whats New
Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Luhut Sambangi PM Singapura, Bahas Kerja Sama Carbon Capture Storage dan Blue Food

Whats New
Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Honda Prospect Motor Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke