JAKARTA, KOMPAS.com – Pasar persaingan tidak sempurna adalah suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sedikit penjual, namun banyak pembeli. Jenis pasar ini memiliki beberapa bentuk, di antaranya adalah pasar monopoli dan pasar oligopoli. Apa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli?
Secara umum, pengertian pasar monopoli dan oligopoli sebenarnya hampir mirip. Meski begitu, kedua bentuk pasar persaingan tidak sempurna ini tetap memiliki perbedaan.
Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli yang paling mendasar adalah dari seberapa banyak perusahaan yang menjual produk yang sama. Misalnya, jika pasar monopoli hanya dikuasai oleh satu perusahaan saja, maka pasar oligopoli dikuasai oleh beberapa perusahaan.
Pengertian pasar monopoli
Pasar monopoli adalah pasar yang didalamnya hanya terdapat satu produsen sebagai pemilik atau pemegang hak penjualan terhadap satu atau beberapa produk tertentu, dan diatur dengan undang-undang.
Dengan kata lain, di pasar monopoli, hanya terdapat satu penjual yang menguasai perdagangan barang atau jasa, sehingga pembeli tidak dapat mendapatkan penggantinya. Sesuai namanya, di pasar monopoli tidak ada pesaing yang dapat masuk.
Karakteristik yang terkait dengan pasar monopoli adalah menjadikan penjual tunggal sebagai pengendali pasar sekaligus sebagai penentu harga. Pasar monopoli menikmati kekuatan menetapkan harga barang-barangnya.
Dalam buku Hukum Bisnis (2019) karya Toman Sony Tambunan dan Wilson RG, pasar monopoli adalah suatu bentuk pasar di mana hanya ada satu perusahaan saja. Perusahaan tersebut menghasilkan barang yang tidak mempunyai barang pengganti yang sangat dekat, serta keuntungan yang diperoleh melebihi normal.
Dengan demikian, pasar monopoli adalah pasar dimana hanya ada satu penjual atau produsen saja yang menguasai seluruh pelanggan. Tidak ada persaingan ataupun kompetitor yang bermain pada lahan bisnis yang serupa.
Ciri-ciri pasar monopoli
Arwin dalam bukunya Pengantar Ekonomi Mikro (2020), menjelaskan ciri-ciri pasar monopoli yang berbeda dengan pasar persaingan sempurna, yaitu:
Contoh pasar monopoli
Di Indonesia ada banyak contoh pasar monopoli mayoritasnya berasal dari Badan Milik Negara (BUMN) yaitu:
Pasar oligopoli
Sedangkan pasar oligopoli adalah suatu kondisi di mana hanya terdapat segelintir perusahaan yang menguasai pasar. Namun penjual yang satu dengan yang lain dapat saling memengaruhi harga.
Meski hanya ada segelintir perusahaan yang jadi produsen atau pedagang, persaingan pasar oligopoli adalah terbilang sangat sengit.
Ini karena setiap perusahaan melakukan berbagai cara untuk mempertahankan konsumen dan berusaha merebut konsumen baru dari perusahaan pesaing.
Beberapa efek dari pasar oligopoli adalah persaingan harga. Karena pemainnya sedikit, membuat pasar oligopoli hanya bisa dimasuki oleh perusahaan-perusahaan besar dengan modal kuat.
Ciri pasar oligopoli
Berikut ini ciri pasar oligopoli:
Ada dua perusahaan atau lebih yang menguasai pasar
Produk yang dijual umumnya bersifat homogen
Harga barang relatif sama
Produsen baru sulit masuk ke pasar
Membutuhkan modal besar
Kebijakan salah satu perusahaan secara signifikan mempengaruhi produsen lainnya
Contoh pasar oligopoli
Berikut contoh pasar oligopoli:
Perbedaan pasar monopoli dan oligopoli
Dari ciri-ciri di atas, dapat disimpulkan beberapa perbedaan pasar monopoli dan oligopoli sebagai berikut:
Itulah perbedaan pasar monopoli dan oligopoli berdasarkan ciri-cirinya. Pasar monopoli dan pasar oligopoli adalah bentuk dari pasar persaingan tidak sempurna.
https://money.kompas.com/read/2022/01/04/073748226/simak-perbedaan-pasar-monopoli-dan-oligopoli