Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Garuda Indonesia Ingatkan Kreditur: Pendaftaran Penagihan Kewajiban PKPU Berakhir 5 Januari 2022

Tenggat waktu periode pendaftaran kewajiban usaha PKPU Sementara Garuda Indonesia berlangsung hingga 5 Januari 2022 pukul 17.00 WIB. Oleh karena itu, para kreditur diminta untuk segera mendaftarkan klaimnya.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, perseroan saat ini sedang mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses PKPU Sementara yang sedang berlangsung.

"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia, untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1/2022).

Proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi, yang nantinya berlangsung dari 6 Januari-18 Januari 2022 mendatang.

Para kreditur dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui situs web www.pkpu-garudaindonesia.com, atau secara langsung dengan menghubungi langsung Tim Pengurus.

Adapun alamat Tim Pengurus yakni Kantor Taman A9 Unit C 8-10, Lantai 4, Jalan DR. Ide Anak Agung Gde Agung, Lot 8-9, Kawasan Mega Kuningan, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta.


Selain itu, untuk menghubungi tim pengurus bisa pula dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke alamat impengurus@pkpugaruda.com. Seluruh informasi mengenai tahapan proses PKPU Garuda Indonesia bisa diakses melalui situs www.pkpu-garudaindonesia.com.

Irfan mengklaim, sejauh ini perseroan telah menerima respons yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha. Hal itu diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara Garuda Indonesia.

Harapannya tahapan PKPU Sementara ini dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak. Ia memastikan, akan mengedepankan asas transparasi dan akuntabilitas dalam setiap mekanisme yang ada di PKPU Sementara.

"Selama proses PKPU berlangsung, Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal," pungkasnya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/04/120927426/garuda-indonesia-ingatkan-kreditur-pendaftaran-penagihan-kewajiban-pkpu

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke