BI Fast merupakan infrastuktur Sistem Pembayaran ritel yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel menggunakan berbagai instrumen dan kanal pembayaran yang dapat dilakukan secara real time dan 24 jam seminggu.
Dikutip dari laman resmi Bank BTN, terdapat sejumlah penjelasan tentang petunjuk transfer BI Fast BTN, termasuk tentang perbedaan layanan ini dengan fitur transaksi online lainnya.
Dijelaskan bahwa dari sisi nasabah, pada dasarnya sebagian layanan online misalnya internet dan mobile banking memiliki karateristik yang serupa dengan BI Fast dalam hal untuk mengakomodir layanan masyarakat dalam bertransaksi setiap saat.
BI-FAST dilengkapi dengan fitur proxy address sehingga untuk menerima transaksi nasabah dapat tidak menggunakan nomor rekening, hanya perlu nomor HP atau alamat e-mail sebagai alternatif nomor rekening.
Alur pendaftaran Proxy BI Fast BTN
Proxy merupakan fitur pada BI-FAST untuk membuat alias terhadap nomor rekening nasabah dengan menggunakan nomor handphone ataupun email.
Proxy yang dapat dipergunakan pada BI-Fast adalah nomor handphone atau email yang terdaftar di Data CIF Bank. Satu proxy/alias hanya dapat digunakan untuk satu rekening
Berikut cara pendaftaran Proxy Address BI Fast BTN:
Transfer BI Fast BTN
Jika memanfaatkan layanan transfer BI Fast BTN, ketentuan untuk minimum transfer beda bank adalah Rp 10.000 per transaksi.
Sedangkan limit transfer BTN ke bank lain menggunakan BI Fast adalah Rp 100 juta per transaksi dan Rp 250 juta per hari.
Berikut cara transfer dari BTN ke bank lain dengan BI Fast BTN berbiaya Rp 2.500:
https://money.kompas.com/read/2022/01/04/142348226/petunjuk-bi-fast-btn-cara-transfer-ke-bank-lain-dengan-biaya-rp-2500