Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pelanggan, Simak Cara Cek Tagihan Listrik PLN Secara Mandiri

Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Agung Murdifi mengatakan, pembayaran di awal bulan memudahkan pelanggan untuk bisa menikmati fasilitas kelistrikan.

Sebab, jika sampai terlambat membayar, maka pelanggan akan dikenakan denda dan dapat dilakukan pemutusan sambungan listrik.

Lalu bagaimana cara cek tagihan listrik bagi pelanggan postpaid?

"Para pelanggan kini tak perlu lagi menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual. Para pelanggan bisa langsung mengakses PLN Mobile untuk mengecek tagihan listrik yang harus dibayar," ujar Agung dalam keterangannya, Selasa (4/1/2022).

Mulanya, pelanggan perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile di smartphone. Setelah berhasil menginstall aplikasi PLN Mobile lalu lakukan login.

Apabila belum memiliki akun, pilih 'Daftar' lalu isi nama lengkap, ID Pelanggan atau nomor meter, lokasi, nomor ponsel, email aktif, dan password.

Setelah masuk ke dashboard akun, pilih tab 'Informasi' yang berada di halaman depan. Klik 'Informasi Tagihan dan Token Listrik' dan sistem akan menampilkan tagihan listrik dan jumlah pemakaiannya serta riwayat tagihan.

Sementara untuk melakukan pembayaran, Agung mengatakan, setidaknya ada tiga pilihan menu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran tagihan atau membeli token listrik.


Opsi Pertama

1. Pilih menu 'Kelistrikan'
2. Pilih ID Pel yang akan dilakukan proses pembayaran rekening listrik, atau
3. Menuju pada menu 'Pemberitahuan' (untuk ID pelanggan pascabayar yang telah didaftarkan pada akun PLN Mobile).

Opsi Kedua

1. Pilih Menu 'Token dan Pembayaran'
2. Masukkan Nomor ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila belum terdaftar pada akun PLN Mobile), atau
3. Pilih ID pelanggan yang akan dilakukan pembayaran (apabila sudah terdaftar pada akun PLN Mobile)

Opsi Ketiga

Menuju pada fitur 'Pemberitahuan', apabila pelanggan telah mendaftarkan ID Pelanggan pada PLN Mobile, maka akan tampil pemberitahuan antara lain salah satunya Tagihan Listrik (Pasca Bayar).

Setelah itu, pelanggan akan ditujukan untuk melakukan pembayaran. Berikut caranya:

  • Akan tampil daftar tagihan, pilih tagihan yang terbit, pilih 'Pilih Tagihan'
  • Lalu akan muncul detil tagihan pilih 'Lanjutkan Pembayaran'
  • Kemudian muncul halaman pembayaran, pelanggan pun dapat memilih metode pembayaran dengan pilih 'Ganti Metode Pembayaran'. Apabila sudah memilih metode pembayaran, pilih 'Bayar'
  • Selanjutnya akan tampil batas waktu pembayaran, selesaikan pembayaran, apabila telah selesai, pilih 'Lihat Transaksi Saya', akan terhubung ke halamat riwayat transaksi
  • Pelanggan kemudian akan menerima notifikasi di HP-nya.

https://money.kompas.com/read/2022/01/04/160000726/pelanggan-simak-cara-cek-tagihan-listrik-pln-secara-mandiri

Terkini Lainnya

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Jokowi Tegaskan Freeport Sudah Milik RI, Bukan Amerika Serikat

Whats New
Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Astra Infra Group Bakal Diskon Tarif Tol Saat Lebaran 2024, Ini Bocoran Rutenya

Whats New
Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Dampak Korupsi BUMN PT Timah: Alam Rusak, Negara Rugi Ratusan Triliun

Whats New
Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Cek, Ini Daftar Lowongan Kerja BUMN 2024 yang Masih Tersedia

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 29 Maret 2024

Spend Smart
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Diduga gara-gara Truk ODOL, Kemenhub Tunggu Investigasi KNKT

Whats New
Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke