Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Siapkan Gugatan ke Anies Baswedan, Pengusaha Terapkan Kenaikan UMP DKI 0,85 Persen

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta, Nurjaman.

Seiring dengan itu, para pengusaha akan menerapkan UMP DKI 2022 UMP DKI Jakarta yang  naik 0,85 persen atau setara Rp 37.749, sesuai Kepgub nomor 1395 tahun 2021 yang dikeluarkan Anies sebelum akhirnya direvisi.

"Kami sudah mengeluarkan surat imbauan ke perusahaan-perusahaan agar tetap mengikuti Kepgub 1395 karena itu sesuai aturan PP (Pemerintah Pusat) Nomor 36 Tahun 2021," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (6/1/2022).

Mengenai ancaman sanksi yang ditegaskan Anies di dalam Kepgub terbaru nomor 1517/2021, Apindo menilanya tidak relevan. Pasalnya kata Nurjaman, para pengusaha memandang aturan yang tepat adalah Kepgub nomor 1395 karena sesuai dengan regulasi pemerintah.

Ia bilang, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah sendiri terus-terus mengimbau kepada kepala daerah agar penetapan upah minimum harus berdasarkan PP No. 36/2021 yang mengatur tentang Pengupahan.

"Ibu Menaker pada Selasa (4/1/2022) kemarin, sudah ketemu dengan kami dan kepala daerah agar tetap mengikuti aturan yang dibuat oleh pemerintah," ucapnya.

Mengenai pengajuan gugatan ke PTUN, Apindo tengah mempersiapkan dengan matang sebelum mengajukan.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, minggu-minggu ini. Karena kita enggak bisa juga terburu-buru. Harus dipelajari dulu skema hukumnya seperti apa, supaya nanti pas kita ajukan sudah benar-benar dipahami," ucap Nurjaman.

Awal mula gugatan

Semula, UMP DKI Jakarta hanya naik 0,85 persen atau setara Rp 37.749, sesuai dengan Kepgub No. 1395/2021. Keputusan UMP DKI ini pun menuai reaksi penolakan yang keras dari para buruh. Hampir tiap hari, buruh geruduk Kantor Gubernur DKI menuntut agar Anies Baswedan merevisi UMP tersebut.

Tak berselang lama, Anies pun mengaminkan permintaan para buruh dan telah menyurati Menaker serta menjelaskan alasan adanya revisi UMP DKI yang diusulkan 5,1 persen atau setara Rp 225.000an. Kemudian, Anies pun akhirnya resmi menetapkan UMP DKI naik 5,1 persen melalui Kepgub terbarunya nomor 1517.

Di dalam Kepgub 1517, beberapa di antaranya tertulis, diktum pertama disebutkan menetapkan UMP tahun 2022 di DKI Jakarta sebesar Rp Rp 4.641.854 per bulan. Diktum kedua menyebut, UMP DKI jakarta 2022 mulai berlaku terhitung sejak tanggal 1 Januari 2022 dan berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Diktum ketiga mengatakan, pengusaha wajib menyusun dan menerapkan struktur dan skala upah di perusahaan dengan memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu,” tulis diktum keempat Kepgub DKI yang dikutip, Senin (27/12/2021).

Dalam diktum kelima menyebutkan, pengusaha yang telah memberi upah lebih tinggi dari upah minimum provinsi sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu, pengusaha dilarang mengurangi atau menurunkan upah.

Diktum keenam menyatakan, perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan diktum kelima dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

https://money.kompas.com/read/2022/01/06/134100826/siapkan-gugatan-ke-anies-baswedan-pengusaha-terapkan-kenaikan-ump-dki-0-85

Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke