Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Erick Thohir: Kami Akan Bentuk Subholding PLN, supaya Pelayanan ke Masyarakat Benar

"Kami punya visi akan membentuk subholding," kata Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (6/1/2022) seperti dikutip dari Antaranews.com.

"Kalau kita ingat ini pertama kalinya PLN memiliki direktur pemasaran, nanti akan kami melakukan subholding supaya pelayanan kepada masyarakat harus benar," lanjut Erick.

Erick Thohir juga akan bentuk subholding pembangkit listrik

Dia menjelaskan, pembentukan subholding ini juga diperuntukkan untuk pembangkit listrik.

Menurut dia, pembangkit dan PLN Batu Bara akan jadi satu grup supaya transmisinya tetap di PLN. Tapi, industri pembangkitnya diharap lebih independen agar ada kesempatan PLN menjual listrik ke negara lain.

"Banyak negara tetangga kita yang tidak punya kepastian listrik berdasakan energi terbarukan. Kita punya air, geothermal, angin, punya wilayah yang cukup kuat," lanjut Erick.

Banyak negara minta tambahan listrik EBT dari Indonesia

Oleh sebab itu, Erick membeberkan jika banyak negara tetangga menghubungi Indonesia lantaran perlu tambahan listrik dari sumber energi terbarukan.

Erick melanjutkan, subholding pembangkit ini akan jadi kekuatan tersendiri, sebab bisa memberikan listrik ke PLN dan Indonesia, tapi hingga ke negara tetangga.

"Kami jadwalkan minggu depan bertemu direksi PLN secara menyeluruh (membahas) peta jalan yang selama tahun ini harus dikerjakan," pungkas Erick.

https://money.kompas.com/read/2022/01/06/193545626/erick-thohir-kami-akan-bentuk-subholding-pln-supaya-pelayanan-ke-masyarakat

Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke