Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Dapat Minyak Goreng Gratis Saat Belanja di Indomaret

Promo minyak goreng gratis bisa dimanfaatkan oleh konsumen yang akan belanja di Indomaret. Sebab promo akan berlaku hingga 28 Februari 2022.

Namun promo tersebut ada syaratnya. Berdasarkan unggahan akun resmi Instagram Indomaret, @indomaret pada Selasa (4/1/2021), promo minyak goreng gratis bisa didapatkan konsumen yang belanja dan bertransaksi menggunakan kartu debit BTN.

Selain itu, ada juga ketentuan minimum transaksi sebesar Rp 150.000. Sedangkan kartu debit BTN yang dimaksud yaitu kartu debit Reguler, Gold, Platinum, Syariah, dan GPN.

Indomaret juga menyampaikan promo tersebut hanya berlaku untuk sekali transaksi per hari. Selain itu, promo tidak berlaku untuk kelipatan, penggabungan struk, dan split transaksi, serta tidak berlaku untuk transaksi produk digital, rokok, dan susu bayi di bawah 1 tahun.

"Dapatkan GRATIS 1 pc Minyak Goreng 1 L (Bimoli/Tropical/Sania) atau Gula Pasir (Indomaret/Gulaku/Rose Brand) setiap transaksi belanja menggunakan Kartu Debit BTN," tulis Indomaret di akun Instagramnya.

Kenaikan harga minyak goreng saat ini dipengaruhi oleh harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dolar AS per metrik ton. Kenaikan harga CPO ini menyebabkan harga minyak goreng ikut naik cukup signifikan.

Pantauan Kementerian Perdagangan per 3 Januari 2022, harga minyak goreng curah sebesar Rp 17.900 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 18.500 per liter, dan minyak goreng premium sebesar Rp 20.300 per liter.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti tingginya harga komoditas minyak goreng di pasaran. Ia pun memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran.

https://money.kompas.com/read/2022/01/06/194133726/syarat-dapat-minyak-goreng-gratis-saat-belanja-di-indomaret

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke