Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Luhut Sebut Kebijakan Larangan Ekspor Batu Bara Bakal Dievaluasi

Luhut mengatakan kebijakan larangan ekspor batu bara akan dibahas bersama dengan Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri ESDM Arifin Tasrif, dan Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) pada Jumat (7/1/2022).

"Besok (Jumat) kita masih lanjutkan rapat itu (soal DMO batu bara). Jadi kita bagi dua, pemenuhan yang sekarang dan nanti penyelesaian permanen. Tapi yang sekarang tidak ada masalah, jadi emergency-nya sudah lewat," ucap Luhut di Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Luhut menyebut ada usulan baru yang diterima pemerintah sehingga diupayakan akan ada keputusan terkait evaluasi kebijakan larangan ekspor batu bara.

Sementara itu, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia-Indonesian Coal Mining Association (APBI-ICMA) menilai, kebijakan pemerintah melakukan larangan ekspor batu bara selama sebulan pada periode 1-31 Januari 2022 merupakan kebijakan yang diambil secara tergesa-gesa dan tanpa dibahas dengan pelaku usaha.

Adapun larangan ekspor batu bara tertuang dalam surat Nomor B-1605/MB.05/DJB.B/2021 yang diterbitkan Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba). Tujuannya untuk memenuhi kebutuhan batu bara oleh PLN yang saat ini pasokannya sangat rendah.

"Kami menyatakan keberatan dan meminta ke Menteri ESDM untuk segera mencabut surat tersebut," ujar Ketua Umum APBI-ICMA Pandu Sjahrir dalam keterangannya, Sabtu (1/1/2021).

Ia menilai, solusi untuk mengatasi kondisi krisis pasokan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik grup PLN termasuk Independen Power Producer (IPP), seharusnya dapat didiskusikan terlebih dahulu dengan para pelaku usaha untuk menemukan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

https://money.kompas.com/read/2022/01/06/220000226/luhut-sebut-kebijakan-larangan-ekspor-batu-bara-bakal-dievaluasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke